faktakalbar

Pemkab Sintang Buka 2.391 Formasi PPPK Paruh Waktu

Penulis: Redaksi Tuesday, 23 September 2025 📖 1 menit
Pemkab Sintang Buka 2.391 Formasi PPPK Paruh Waktu
Faktakalbar.id, SINTANG - Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Sintang, telah membuka 2.391 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ini merupakan sebuah terobosan untuk mengakomodasi kebutuhan instansi pemerintah akan tenaga kerja terampil. Hari ini, menjadi momen penting bagi para pelamar karena ini adalah hari terakhir bagi mereka untuk mengunggah seluruh dokumen persyaratan secara daring. Baca Juga: Pemkab Sambas Bahas Kebutuhan PPPK Paruh Waktu Bersama KemenPANRB Program PPPK Paruh Waktu ini menawarkan skema kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan jam kerja yang lebih fleksibel. Mereka akan bekerja berdasarkan perjanjian dan menerima gaji sesuai dengan ketentuan pemerintah. Program ini juga memberikan kesempatan emas bagi para tenaga honorer yang sebelumnya belum berhasil lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun PPPK penuh waktu. Dengan adanya PPPK Paruh Waktu, mereka yang masih dibutuhkan oleh instansi pemerintah memiliki jalur lain untuk menjadi bagian dari ASN. Bupati Sintang, Jarot Winarno, menekankan pentingnya program ini dalam mengatasi kekurangan tenaga kerja di berbagai sektor. "Formasi PPPK paruh waktu ini kami harapkan dapat mengisi kekurangan tenaga honorer yang dibutuhkan di berbagai OPD dan sekolah." ujarnya. Jarot juga menambahkan, "Kami memprioritaskan mereka yang sudah lama mengabdi, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Ini adalah bentuk apresiasi kami terhadap dedikasi mereka." Keterbatasan alokasi anggaran tidak memungkinkan pemerintah kabupaten untuk membuka formasi PPPK penuh waktu dalam jumlah besar. Baca Juga: BKN Rilis Jadwal Baru PPPK Paruh Waktu, Pengisian DRH dan Usul NI Diperpanjang Oleh karena itu, skema paruh waktu menjadi solusi yang realistis dan tepat. "Dengan formasi paruh waktu ini, kami bisa mengakomodasi lebih banyak tenaga honorer tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan. Ini adalah solusi win-win untuk semua pihak," jelas Jarot. Dengan adanya program ini, para tenaga honorer di Kabupaten Sintang tidak hanya mendapatkan kesempatan kerja yang lebih pasti, tetapi juga memiliki jaminan pendapatan dan status yang lebih jelas sebagai bagian dari aparatur sipil negara. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK