faktakalbar

Pemkot Singkawang Bentuk Layanan Pengaduan Terpadu Dukung Penataan Fiber Optik

Penulis: Redaksi Sunday, 10 May 2026 📖 3 menit
Pemkot Singkawang Bentuk Layanan Pengaduan Terpadu Dukung Penataan Fiber Optik
Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang terus memperkuat komitmen dalam menertibkan infrastruktur telekomunikasi demi menjaga keselamatan warga sekaligus merawat estetika kota. Langkah strategis ini dibahas secara mendalam melalui Rapat Koordinasi Penanganan Pengaduan Infrastruktur Telekomunikasi yang diselenggarakan di Ruang TCM Kantor Wali Kota Singkawang pada Kamis (7/5/2026). Baca Juga:  Kabel Semrawut di Pontianak dan Kubu Raya Disorot, Telkom Janji Lakukan Penataan Agenda penting tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang Chantal Novyanti, Ketua Komisi III DPRD Singkawang Sumberanto Tjitra beserta jajaran anggota, serta perwakilan dari sejumlah perusahaan penyedia layanan komunikasi dan pengelola televisi kabel. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang Chantal Novyanti menegaskan bahwa penataan fiber optik Singkawang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemasangan tiang dan kabel yang semrawut berpotensi besar mengganggu keselamatan masyarakat dan merusak keindahan tata ruang lingkungan apabila tidak dikelola dengan standar teknis yang baik. Menurut Chantal, pemerintah berfokus memastikan seluruh pengaduan warga terkait insiden kabel putus, tiang tumbang, hingga jaringan yang dibiarkan menjuntai ke jalan dapat ditangani lebih cepat dan terkoordinasi lintas instansi. "Masyarakat tidak peduli kabel itu milik provider A, B, atau C. Ketika ada masalah, mereka melapor ke pemerintah. Karena itu kita membutuhkan sistem yang sinkron, terutama dalam penanganan darurat," ujarnya. Sebagai tindak lanjut, rapat koordinasi tersebut menyepakati pentingnya pembentukan pusat kontak pengaduan terpadu. Setiap instansi penyedia layanan diwajibkan menyerahkan nomor penanggung jawab operasional yang bersiaga penuh selama 24 jam untuk mempercepat respons teknis terhadap setiap laporan yang masuk. Pemkot Singkawang juga mendorong pengaplikasian prinsip berbagi infrastruktur atau penggunaan tiang secara bersama antarperusahaan. Selain itu, setiap rencana penanaman tiang baru diwajibkan melalui proses koordinasi dengan dinas terkait agar tidak berbenturan dengan proyek pembangunan sarana drainase maupun program pelebaran jalan. "Kita semua ingin bisnis provider berjalan lancar, namun keselamatan warga Singkawang adalah prioritas utama. Mari kita tata Singkawang agar tetap terkoneksi secara digital, namun tetap cantik dan aman secara visual," katanya. Ketua Komisi III DPRD Singkawang Sumberanto Tjitra memberikan apresiasi atas kehadiran belasan perwakilan dalam forum tersebut sebagai langkah awal membangun solusi kolektif. Ia berharap penataan fiber optik Singkawang ke depan dapat dieksekusi secara lebih cepat, rapi, dan tertata guna mendukung identitas kawasan sebagai kota pariwisata unggulan. "Kita tidak ingin Singkawang yang sudah menjadi ikon kota wisata masih terlihat semrawut karena penataan fiber optik di sana-sini," ujarnya. Menurut Sumberanto, komitmen para pengusaha telekomunikasi untuk bergerak cepat sesuai prosedur operasional standar menjadi kabar positif bagi masyarakat luas. DPRD memastikan akan terus mengawal realisasi penindakan dari setiap laporan yang masuk ke meja pemerintah. Baca Juga:  Warga Keluhkan Kabel Semrawut dan Minimnya Penerangan di Jalan Ampera Raya Kubu Raya Sumberanto juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan proaktif melaporkan kondisi kabel menjuntai, tiang miring, struktur yang keropos, maupun jaringan terbengkalai yang membahayakan di lingkungan masing-masing. "Kita ingin masyarakat ikut bersama-sama menata Singkawang menjadi lebih baik," katanya. Sementara itu, perwakilan dari pihak penyedia layanan yakni Tino menyambut positif langkah tegas Pemerintah Kota Singkawang yang dinilai memberikan perhatian serius terhadap rentetan keluhan masyarakat mengenai kesemrawutan jaringan di lapangan. Menurut Tino, hasil musyawarah tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi antara aparatur pemerintah dan perusahaan jasa telekomunikasi agar penyelesaian masalah teknis dapat berjalan responsif dan terintegrasi. "Kami berharap nantinya ada wadah bersama, seperti grup komunikasi atau nomor pengaduan yang langsung terkoneksi dengan para provider sehingga setiap laporan masyarakat bisa segera ditindaklanjuti," ujarnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK