faktakalbar

Penertiban PETI Entikong: Akses Sulit, Aparat Musnahkan Mesin Dompeng di Tempat

Penulis: Redaksi Sunday, 29 March 2026 📖 2 menit
Penertiban PETI Entikong: Akses Sulit, Aparat Musnahkan Mesin Dompeng di Tempat
Faktakalbar.id, SANGGAU - Tim gabungan dari Kepolisian Sektor ( Polsek ), Komando Rayon Militer (Koramil), dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melaksanakan operasi penertiban PETI di Entikong, Kabupaten Sanggau , pada Sabtu (28/3/2026). Operasi penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini digelar sebagai respons cepat aparat atas keresahan masyarakat terkait kerusakan lingkungan dan aktivitas ilegal di wilayah tersebut. Baca Juga: Penambang PETI: Kami Lebih Mau Kerja Legal, Izin Pertambangan Rakyat Tak Kunjung Terbit Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, memimpin langsung jalannya operasi yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Petugas secara terpadu menyasar sejumlah lokasi yang sebelumnya dilaporkan kerap dijadikan tempat penambangan emas ilegal, dengan titik fokus utama penyisiran berada di wilayah administratif Desa Nekan. Saat menyisir Dusun Punti Engkaras yang berada di sepanjang aliran Sungai Engkaras, aparat mendapati bekas lubang galian yang sudah ditinggalkan oleh para pekerja tambang. Di lokasi ini, petugas hanya menemukan satu unit selang spiral sisa aktivitas pertambangan. Kondisi serupa juga ditemukan saat tim meninjau Dusun Maraga, di mana aktivitas tambang dipastikan telah berhenti dan hanya menyisakan indikasi berupa material paralon serta terpal. Namun, temuan berbeda didapati petugas kepolisian dan TNI saat memeriksa kawasan Dusun Punti Tapau. Di lokasi ini, tim gabungan menemukan berbagai peralatan yang mengindikasikan aktivitas tambang ilegal masih berjalan. Barang bukti yang ditemukan di lapangan meliputi 11 buah piring dulang, satu unit mesin robin, gulungan tali tambang, empat buah flambel, dan selang spiral. Lebih lanjut, petugas juga mendapati tiga unit mesin dompeng yang langsung dimusnahkan secara paksa di tempat kejadian. Baca Juga: Diklaim Tanah Milik Desa dan Aktivitas Menanam Dilarang, PETI Diduga Dibiarkan di Selakau Tua Sambas Tindakan pemusnahan ini dilakukan lantaran kondisi akses jalan yang terjal dan sempit tidak memungkinkan petugas untuk mengevakuasi alat berat tersebut ke luar lokasi. Aktivitas tambang di kawasan Punti Tapau ini diduga kuat menjadi penyebab utama keruhnya kondisi air di Sungai Tapau yang terhubung langsung ke Sungai Sekayam. Terkait pelaksanaan operasi penertiban PETI di Entikong ini, Kapolsek menegaskan komitmen aparat untuk mengatasi permasalahan tambang ilegal secara komprehensif tanpa mengesampingkan edukasi warga. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat memahami dampak negatif PETI dan beralih ke kegiatan yang lebih aman serta legal,” ujarnya. Aparat memprediksi bahwa tingginya harga komoditas emas di pasaran masih berpotensi memicu dorongan masyarakat untuk kembali melakukan penambangan secara ilegal. Situasi ekonomi ini dinilai rentan menimbulkan pro dan kontra, mengingat sebagian pelaku tambang merupakan warga setempat yang menggantungkan hidupnya dari sektor tersebut. Sebagai langkah antisipasi lanjutan, jajaran Forkopimcam Entikong, Koramil, beserta Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas akan terus memperkuat sinergi untuk memberikan penyuluhan berkelanjutan. Unit Intelkam Polsek Entikong juga secara aktif disiagakan untuk melakukan deteksi dini dan memonitor perkembangan situasi keamanan pasca-operasi guna menjaga stabilitas wilayah perbatasan. (*Ariya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK