faktakalbar

Penetapan Lokasi Transmigrasi di Sanggau Ditinjau Ulang Akibat Penolakan Warga

Penulis: Redaksi Wednesday, 16 July 2025 📖 1 menit
Penetapan Lokasi Transmigrasi di Sanggau Ditinjau Ulang Akibat Penolakan Warga
Faktakalbar.id, SANGGAU – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi ( Disnakertrans ) Kabupaten Sanggau meninjau ulang lokasi transmigrasi yang sebelumnya direncanakan berada di Desa Semanget dan Desa Entikong, Kecamatan Sekayam dan Entikong. Penetapan lokasi tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) sejak tahun 2017, namun kini mendapat penolakan dari masyarakat setempat. Baca Juga: Penolakan Transmigrasi di Kalbar Menguat, Warga Lokal Tuntut Keadilan Sosial Menurut Kepala Bidang Transmigrasi Disnakertrans Sanggau, Fitriani, penolakan muncul karena warga merasa terlalu lama menunggu realisasi program tersebut. “Namun saat kami rapat di Kantor Camat Entikong, masyarakat menyatakan penolakan karena merasa terlalu lama menunggu. Mereka sudah kehilangan harapan sehingga tidak lagi menginginkan pembangunan kawasan transmigrasi di wilayah tersebut,” jelas Fitriani pada Senin (14/7/2025). Disnakertrans Sanggau pun segera menyurati Dinas Perkintan guna mencabut SK lama penetapan lokasi. Baca Juga: Wamen Transmigrasi: Progres Transmigrasi di Kalbar Positif, Sertifikasi Lahan Hampir Tuntas Fitriani menyebutkan, Dinas Perkintan telah menindaklanjuti permintaan tersebut dan membuka kemungkinan diterbitkannya SK baru. “Saat ini kami masih menunggu konfirmasi resmi apakah SK terbaru sudah bisa kami terima. Kalau informasi terakhir, belum ada rencana pembangunan baru dalam waktu dekat,” lanjut Fitriani. Meski dua lokasi tersebut dibatalkan, Kabupaten Sanggau masih memiliki satu kawasan transmigrasi aktif, yakni di Dusun Sungai Beruang, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam. Baca Juga: Tolak Transmigrasi ke Kalbar, PMKRI Minta Pemerintah Fokus Naikan Kualitas Infrastruktur dan Masyarakat Lokal Wilayah ini sudah ditetapkan sebagai Satuan Permukiman (SP) Pugar sejak tahun 2016. “Wilayah Sungai Beruang itu masih di bawah kewenangan Kementerian dan belum diserahkan ke Pemda. Kami belum mendapat kepastian kapan penyerahan tersebut akan dilakukan secara resmi,” tutup Fitriani. Disnakertrans Sanggau memastikan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan program transmigrasi tetap berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Baca Juga: Pemuda Dayak Kalbar Tolak Program Transmigrasi Jika Tidak Adil bagi Masyarakat Lokal (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK