Perkuat Transparansi Anggaran, Pemkab Resmi Terapkan Aplikasi Siskeudes Online di Sanggau
Faktakalbar.id, SANGGAU –
Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Sanggau
resmi memulai digitalisasi pengelolaan dana desa melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) penerapan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online.
Penandatanganan komitmen antara pemerintah desa dengan pihak ketiga penyedia layanan dan perbankan tersebut digelar di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin (16/3/2026).
Baca Juga:
Gubernur Ria Norsan Dorong Pemkab Sanggau Kerek IPM dan Maksimalkan DBH Pajak
Kegiatan peluncuran ini dipimpin langsung oleh Bupati Sanggau, Yohanes Ontot. Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dan konkret dari Pemkab Sanggau dalam memperkuat tata kelola pemerintahan tingkat desa agar semakin transparan, modern, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Dalam sambutannya, Bupati Yohanes Ontot menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah memprakarsai serta merampungkan persiapan infrastruktur digital tersebut, sehingga penandatanganan kerja sama dapat dieksekusi dengan baik.
“Ini merupakan langkah penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, modern, dan akuntabel,” ujar Ontot.
Menurut Bupati, entitas desa merupakan fondasi utama dalam sistem pemerintahan dan ujung tombak pembangunan nasional. Mengingat sebagian besar masyarakat hidup dan beraktivitas di desa, pengelolaan tata pemerintahan desa yang baik, bersih, dan cepat menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah secara keseluruhan.
Oleh karena itu, keberadaan sistem digital seperti Siskeudes Online di Sanggau dinilai sangat krusial untuk menekan potensi penyelewengan, meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, sekaligus memperkuat instrumen akuntabilitas pemerintah desa di hadapan masyarakat.
“Dengan penerapan Siskeudes Online, kita berharap pengelolaan keuangan desa dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, serta mudah diawasi oleh berbagai pihak,” jelasnya.
Kegiatan penandatanganan kerja sama integrasi sistem ini melibatkan keterlibatan langsung dari pihak ketiga. Dua entitas utama yang digandeng adalah PT Imtek Media Data yang bertindak sebagai penyedia layanan sistem perangkat lunak, serta Bank Kalbar yang berfungsi mendukung penuh integrasi layanan transaksi keuangan secara elektronik.
Baca Juga:
Jaga Stabilitas Fiskal, Pemkab Sanggau Evaluasi Realisasi APBD 2025 Bersama Kemendagri
Dalam kesempatan tersebut, Yohanes Ontot mengingatkan para aparatur dan kepala desa untuk mengoptimalkan penggunaan sistem tersebut. Ia menegaskan agar seluruh aparatur desa tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab penuh dalam setiap proses pencairan maupun alokasi anggaran desa.
Turut hadir menyaksikan transformasi tata kelola desa ini jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah teknis terkait, para camat, serta jajaran perwakilan kepala desa yang bernaung di bawah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sanggau.
Melalui penerapan Siskeudes Online di Sanggau, pemerintah daerah menargetkan pengelolaan anggaran desa yang terintegrasi penuh dapat mendukung percepatan program pembangunan fisik maupun pemberdayaan, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kita ingin desa-desa di Kabupaten Sanggau semakin maju dengan sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.