faktakalbar

PETI di Sungai Kapuas Makin Marak, Warga Desak Pemkab dan Polres Sanggau Bertindak

Penulis: Redaksi Tuesday, 22 April 2025 📖 2 menit
PETI di Sungai Kapuas Makin Marak, Warga Desak Pemkab dan Polres Sanggau Bertindak
FaktaKalbar.id, SANGGAU – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Desa Samarangkai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau , kian mengkhawatirkan. Fenomena ini menimbulkan keresahan masyarakat dan menjadi sorotan para aktivis lingkungan. Sedikitnya 35 lanting tambang bermesin besar jenis fuso masih beroperasi secara bebas. Kehadiran alat berat ini bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga mencemari air sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga. Meski penolakan sudah disuarakan oleh masyarakat, pemerhati lingkungan, hingga kalangan akademisi hukum, namun belum tampak adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Baca juga: Bagaimana Mafia Tambang Kuasai Rantai Monopoli dan Eksploitasi Emas Ilegal di Kalimantan Barat? Publik mulai mempertanyakan keseriusan dan komitmen Pemkab Sanggau dalam menjaga lingkungan serta melindungi warganya. “Kami minta Pak Bupati jangan diam. Jangan biarkan tambang-tambang ilegal ini menghancurkan sungai dan masa depan anak cucu kami. Dinas Lingkungan Hidup juga jangan hanya duduk di kantor, harus turun langsung ke lapangan,” ujar seorang warga Sanggau kepada Fakta Kalbar, Senin (21/4), yang meminta namanya tidak dipublikasikan. Tak hanya Polres Sanggau yang dianggap lamban, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sanggau juga disorot karena belum menunjukkan langkah konkret dalam menangani kerusakan yang terjadi. Warga menyebut dampak pencemaran sudah sangat terasa, ditambah dengan kebisingan dari mesin tambang yang terus menerus beroperasi. Air Sungai Kapuas yang dulunya jernih, kini berubah keruh dan tercemar, memaksa warga tetap menggunakan air itu untuk kebutuhan mandi dan mencuci. “Air sudah sangat keruh, tapi kami tidak punya pilihan lain,” keluh warga lainnya. Desakan dan Harapan Warga Desakan masyarakat juga ditujukan langsung kepada Bupati Sanggau, Yohanes Ontot. Mereka menuntut adanya langkah koordinatif antarinstansi guna menghentikan aktivitas PETI di wilayah Samarangkai. Warga berharap, kepala daerah tidak berpangku tangan terhadap pelanggaran hukum dan dampak ekologis yang tengah berlangsung. “Pak Bupati harus berani ambil tindakan. Jangan menunggu viral baru bergerak. Kami ingin melihat kepemimpinan yang hadir disaat rakyat dan alamnya terancam,” tambah warga. Masyarakat berharap penegakan hukum tidak hanya datang dari kepolisian dan Polda, tetapi juga dari inisiatif pemerintah daerah melalui patroli gabungan, audit lingkungan, serta sosialisasi dan penertiban tambang ilegal. Langkah Pemerintah Kabupaten Mengatasi Tambang Ilegal Pemkab Sanggau melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Agus Sukanto terkait maraknya tambang emas ilegal di DAS Kapuas, persisnya di Desa Samarangkai mengatakan agar para penambang ini mengurus izin ke instansi berwenang yang sesuai kewenangannya. Namun ketika ditegaskan kembali oleh Fakta Kalbar bahwa ini adalah Penambangan di aliran sungai, Kadis LH menjelaskan bahwa pihaknya menyesuaikan saja. "Ini nampaknya tambang selain galian C, jadi mereka harus mengurus izin ke pemerintah pusat atau kalau penambang pasir perizinannya di Pem PROV Kalbar," tulis Agus Sukanto dalam pesan teksnya. (Tim Redaksi Fakta Kalbar)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK