faktakalbar

Aktivitas PETI Masih Marak di Lintang Kapuas, Warga Ragu Komitmen Pemkab Sanggau

Penulis: Redaksi Tuesday, 29 July 2025 📖 1 menit
Aktivitas PETI Masih Marak di Lintang Kapuas, Warga Ragu Komitmen Pemkab Sanggau
Faktakalbar.id, SANGGAU – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kapuas kembali menuai sorotan. Di Dusun Jeranai, Desa Lintang Kapuas , Kabupaten Sanggau, sembilan lanting bermesin besar masih terlihat bebas beroperasi, meski larangan telah berulang kali disuarakan oleh pemerintah dan berbagai pihak. Baca Juga:  PETI Kembali Marak di Sungai Kapuas, Warga Pertanyakan Peran Aparat Ironisnya, kegiatan tambang ilegal tersebut berlangsung tanpa hambatan berarti, seolah tidak tersentuh oleh upaya penegakan hukum. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang khawatir akan dampak kerusakan lingkungan, khususnya pencemaran air sungai yang menjadi sumber kebutuhan hidup warga. Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa penanganan PETI oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau belum menunjukkan hasil yang nyata. “ Saya dengar Pemkab sudah bentuk tim khusus untuk menertibkan PETI, tapi kenyataannya di sini masih ada aktivitas tambang ilegal, aman-aman saja. Kami bingung, serius nggak sih pemerintah ini? ” ujarnya, Senin (28/07/2025). Kegiatan tambang ilegal di bantaran sungai ini menggunakan mesin bermuatan besar yang biasanya hanya digunakan untuk operasional industri berat. Tak hanya menyebabkan pendangkalan sungai, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem air dan kesehatan warga. Sebelumnya, Pemkab Sanggau memang sempat mengumumkan pembentukan tim terpadu untuk menangani PETI yang semakin marak di wilayah pedalaman. Namun, belum ada keterangan lanjutan terkait operasi lapangan tim tersebut, khususnya di kawasan Lintang Kapuas. Sejumlah pemerhati lingkungan menilai bahwa lambannya tindakan pemerintah dapat memperparah kerusakan alam di Kalimantan Barat. Baca Juga:   Mediasi Konflik Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Bonti, Kapolsek: Harus Diselesaikan Lewat Dialog Mereka menyerukan agar penertiban tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan. Warga berharap ada langkah konkret dan transparansi dari pemerintah dalam menangani persoalan PETI, sebelum kerusakan lingkungan semakin tidak terkendali. (fd)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK