PETI Semerangkai Kebal Hukum, Polres Sanggau Harus Tangkap Pelaku Utama Jika Tak Mau Dituding Membekingi
FaktaKalbar.id, SANGGAU
- Seolah kebal hukum, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali bergeliat di aliran Sungai Kapuas, wilayah
Semerangkai
,
Kabupaten Sanggau
.
Menggunakan lanting-lanting dan mesin sedot berkekuatan besar, para penambang ilegal beroperasi tanpa hambatan berarti.
Polres Sanggau diharapkan tidak hanya membubarkan aktivitas ini, tetapi juga menangkap pelaku yang identitasnya sudah menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat.
Informasi dan dokumen yang diterima
Fakta Kalbar
menyebutkan, tambang didaerah tersebut mulai beroperasi kembali setelah seorang oknum aparat berpangkat tinggi disebut memberi sinyal bahwa situasi sudah “
aman
”. Pelaku utama berinisial A, dikenal luas sebagai pengendali beberapa lanting di kawasan itu.
“Mulai lagi mereka setelah ada kabar sudah aman dari oknum aparat. Sekarang jalan lagi, siang malam,”
ujar Wawan (bukan nama sebenarnya), salah satu warga Semerangkai, Senin, (6/10/25).
Baca Juga:
Bekas Gedung Puskesmas Melawi Diduga Beralih Fungsi Jadi Gudang Logistik PETI
Kembali beraktivitasnya PETI ini menimbulkan tanda tanya besar ditengah komitmen keras Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto yang berulang kali menegaskan penindakan terhadap tambang ilegal.
Namun faktanya, di Sanggau, aktivitas serupa justru semakin terang-terangan.
“Kalau komitmen Kapolda itu tegas, seharusnya
Polres Sanggau
ikut bergerak. Tapi yang terjadi justru seolah dibiarkan. Ini aneh,tangkap pelaku utama kalau Polres Sanggau tidak ingin dicurigai atau dituduh ikut membekingi”
kata Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNPK) Kalbar, M. Rifal.
Kapolda Kalbar Pipit Rismanto sebelumnya menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi praktik tambang ilegal.
“Kami komitmen. Apapun ketidaksukaan pada pihak tertentu sehingga menyerang menggunakan media bagi saya tidak masalah. Tidak akan mundur, bahwa setiap ada yang ilegal kita lakukan penegakan hukum,”
ujarnya beberapa waktu lalu.
Namun di lapangan, kenyataannya berbeda. Warga menyebut keberadaan tambang di Semerangkai sudah seperti “rahasia umum”.
Beberapa lanting diketahui tetap beroperasi dengan dukungan pasokan BBM bersubsidi dari pihak-pihak yang disebut-sebut memiliki hubungan dekat dengan aparat.
“Mereka beroperasi karena merasa aman. Katanya sudah ada yang atur di atas,”
tutur Wawan.
Jika Polres Sanggau dinilai tidak mampu atau enggan bertindak, masyarakat berharap Polda Kalbar turun tangan langsung untuk menertibkan tambang ilegal tersebut.
Baca Juga:
Respon Laporan Warga Terkait Aktivitas PETI di Suhaid, Polres Kapuas Hulu Jelaskan Sudah Ditindak Beberapa Hari Lalu
Harapan itu muncul karena situasi di lapangan sudah dianggap mengkhawatirkan, baik bagi lingkungan maupun wibawa hukum.
Aktivitas PETI di Kapuas, khususnya wilayah Sanggau, bukan hal baru. Praktik ini diduga berjalan dengan sistem setoran rutin kepada oknum aparat agar kegiatan tambang tidak diganggu.
Pola lama itu kini tampak kembali, meski Polda Kalbar telah berulang kali menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.(red)
Tag:
#semerangkai
#Polres Sanggau
#GNPK Kalbar
#PETI
#sungai Kapuas
#Polda Kalbar
#sanggau
#Tambang Ilegal
#irjen pipit rismanto
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.