Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Sambal Tahu, Dua Pengunjung Diamankan
Faktakalbar.id, SINTANG,
– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang, Kalimantan Barat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan
narkotika
jenis sabu ke dalam area penjara.
Modus yang digunakan pelaku tergolong unik, yakni menyembunyikan barang haram tersebut di dalam masakan sambal tahu.
Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Mohamad Rizal Fuadi mengungkapkan bahwa insiden tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung.
Saat itu, dua orang pengunjung datang membawa paket makanan yang ditujukan untuk salah satu warga binaan.
Baca Juga:
Kejar Target Pusat, Pemprov Kalbar Kebut Revisi Tata Ruang Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu
Kecurigaan petugas bermula saat memeriksa bungkusan lauk pauk yang dibawa.
Petugas mendapati kemasan sambal tahu tersebut terlihat tidak lazim dibandingkan makanan pada umumnya.
"Kemasan sambal tahu tersebut tampak berbeda dari biasanya. Setelah diperiksa lebih teliti, petugas menemukan kantong klip kecil berisi diduga narkotika," ujar Rizal dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/11/2025).
Setelah dilakukan pembongkaran menyeluruh terhadap isi paket makanan tersebut, petugas menemukan tiga paket sabu yang disembunyikan dengan rapi.
Atas temuan ini, pihak Lapas Sintang segera berkoordinasi dengan Polres Sintang guna penyelidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus terhadap para pelaku.
Menanggapi keberhasilan ini, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat, Jayanta memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran petugas Lapas Sintang.
Menurutnya, penggagalan ini menunjukkan integritas dan ketelitian petugas dalam menjalankan tugas pengawasan.
"Ini bukti bahwa pengawasan di jajaran pemasyarakatan Kalimantan Barat terus diperkuat. Tidak ada ruang atau celah bagi peredaran narkoba di dalam Lapas maupun Rutan. Saya bangga atas ketelitian petugas dalam membaca modus-modus baru para penyelundup," tegas Jayanta.
Jayanta menambahkan, upaya ini sejalan dengan program akselerasi pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Ia menekankan bahwa Lapas dan Rutan harus menjadi zona yang benar-benar steril dari
peredaran
narkotika.
"Lapas dan Rutan harus menjadi zona steril dari narkoba. Modus penyelundupan melalui barang titipan, termasuk makanan, bukan hal baru. Karena itu, kami terus memperbarui pola pengawasan, memperketat pemeriksaan, dan memanfaatkan intelijen pemasyarakatan," tutupnya.
Baca Juga:
Siap-siap! Mulai 1 Desember, Belanja di Sintang Wajib Bawa Kantong Sendiri
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.