Anggota DPRD Cilegon Minta OPD Realisasikan “Proyek Pokir” Sesuai Hasil Reses dan RDP
Faktakalbar.id, NASIONAL
– Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (
PPP
) DPRD Kota Cilegon,
Saefudin
, meminta seluruh
Organisasi Perangkat Daerah
(
OPD
) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon melaksanakan program pokok-pokok pikiran (
Pokir
) Dewan sesuai dengan aspirasi yang diserap dari hasil kegiatan reses dan Rapat Dengar Pendapat (
RDP
) para anggota dewan dengan masyarakat.
Menurut Saefudin, saat ini pengelolaan dan pelaksanaan Pokir Dewan sudah menjadi ranah OPD. Hal ini berbeda dengan mekanisme sebelumnya di mana kewenangan masih banyak berada di tangan anggota DPRD.
Perubahan mekanisme Pokir Dewan ini, kata dia, sering kali menimbulkan ketidakpastian mengenai apakah hasil reses dan RDP—yang merupakan aspirasi langsung dari masyarakat benar-benar dapat terealisasi dalam program kerja pemerintah daerah.
Saefudin, yang juga
Wakil Ketua Komisi II DPRD
Kota Cilegon, menegaskan bahwa hasil reses dan RDP harus dijadikan dasar dalam penyusunan dan pelaksanaan program pembangunan daerah. Kegiatan tersebut merupakan bentuk penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan langsung oleh para wakil rakyat di lapangan.
Baca Juga:
Benahi Tata Kelola, KPK Dampingi Pemkab Sambas Soroti Anggaran Pokir dan PBJ
“Hasil reses dan RDP ini harus juga kita jadikan dasar pelaksanaan program, karena itu merupakan hasil dari penyerapan kebutuhan dan harapan masyarakat di bawah,” ujar Saefudin,
Senin, 27/10/2025
,
seperti dikutip dari
Fakta Cilegon
.
Saefudin menilai dirinya dan anggota DPRD Cilegon lainnya memiliki tanggung jawab moral dan politik sebagai wakil rakyat untuk memastikan pelaksanaan Pokir Dewan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan reses dan RDP merupakan bagian penting dari komunikasi antara anggota dewan dengan konstituennya, sehingga setiap masukan, kebutuhan, maupun keluhan masyarakat harus mendapatkan perhatian dan tindak lanjut melalui program yang dijalankan oleh OPD.
“Reses dan RDP adalah bagian dari komunikasi anggota dengan konstituen sehingga perlu diakomodasi apa yang menjadi masukan dari masyarakat,” katanya menambahkan.
Selama beberapa bulan ini, terkait dengan realisasi Pokir Dewan, beberapa anggota DPRD sudah ditagih oleh masyarakat. Hal ini mengingat beberapa kali reses sudah dilaksanakan, sehingga masyarakat terus bertanya berkaitan dengan program yang telah diserap.
“Kita tidak meminta agar Pokir (Dewan) itu kita yang laksanakan, tapi kami berharap itu segera direalisasikan oleh Pemerintah Kota Cilegon,” tegasnya lagi.
Baca Juga:
Tata Kelola Amburadul, KPK Desak Sambas Benahi Pengelolaan Anggaran dan Pokir DPRD
Saefudin juga mengingatkan agar Pokir Dewan tidak sekadar menjadi formalitas tahunan atau sekadar daftar usulan tanpa realisasi nyata di lapangan. Ia menekankan perlunya sinergi yang kuat antara DPRD dan OPD dalam menyusun prioritas pembangunan agar aspirasi masyarakat benar-benar diwujudkan dalam bentuk program yang dirasakan manfaatnya secara langsung.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kota Cilegon,
Syafrudin
, menyebut bahwa pelaksanaan kegiatan Pokir Dewan sudah sesuai dengan lokasi yang diajukan oleh anggota DPRD.
“DPA-nya ada di OPD, lokasi sesuai dengan Pokir anggota DPRD,” ujarnya,
Senin, (27/10/2025)
.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.