faktakalbar

Polemik Harga Kontrak Rendah di RSJ Singkawang, Dua Paket Dimenangkan Satu Perusahaan

Penulis: Redaksi Tuesday, 09 September 2025 📖 3 menit
Polemik Harga Kontrak Rendah di RSJ Singkawang, Dua Paket Dimenangkan Satu Perusahaan
Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Rumah Sakit Jiwa ( RSJ ) Singkawang kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya terjadi polemik tender dengan penawaran yang dinilai sangat rendah dan jauh dari Harga Perkiraan Sendiri ( HPS ) yang ditetapkan oleh pemerintah, kini Faktakalbar.id menemukan tiga paket pekerjaan rehabilitasi gedung di rumah sakit tersebut telah dikontrakkan dengan nilai yang jauh di bawah HPS . Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kalimantan Barat: Proyek rehabilitasi Bangsal Rawat Inap Walet dimenangkan CV. PS dengan kontrak Rp1,73 miliar dari HPS Rp2,34 miliar . Selisih sekitar 25,9 persen lebih rendah dari HPS. Proyek rehabilitasi Bangsal Rawat Inap Enggang dimenangkan CV. MUA dengan kontrak Rp1,73 miliar dari HPS Rp2,34 miliar . Selisih sekitar 26 persen lebih rendah dari HPS. Proyek rehabilitasi Bangsal Rawat Inap Banteng juga dimenangkan CV. MUA dengan kontrak Rp1,72 miliar dari HPS Rp2,34 miliar . Selisih sekitar 26,5 persen lebih rendah dari HPS. Dari data di atas, dua dari tiga paket pekerjaan, yaitu Bangsal Enggang dan Bangsal Banteng, dimenangkan oleh perusahaan yang sama, CV. MUA . [caption id="attachment_44366" align="aligncenter" width="848"] CV. MUA memenangkan dua proyek rehabilitasi: Bangsal Rawat Inap Banteng (kontrak Rp1,72 miliar) dan Bangsal Rawat Inap Banteng. (Dok. LPSE)[/caption] Fenomena penawaran rendah ini memunculkan tanda tanya. Seorang berinisial JO (bukan nama sebenarnya), menyebut ada dugaan hubungan erat antara kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas. “Mereka sudah mulai kerja, dan konsultan pengawasnya satu grup dengan pemenang pekerjaan fisik. Makanya berani pasang harga rendah,” ujar JO . Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi ( GN-PK ) Kalimantan Barat, M. Rifal , menilai pola penawaran rendah harus menjadi perhatian serius aparat pengawas maupun publik. “Paket yang buang 20-30 persen harus diawasi ketat. Itu pasti kerja tak betul dan tidak akan sesuai dengan spek lagi, kecuali mereka mau kerja karena gengsi dan gotong royong,” kata Rifal , Minggu, (7/9/2025). Ia juga menyoroti posisi Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dan pengawas internal dari RSJ Singkawang yang kemungkinan besar bukan berlatar belakang teknisi konstruksi. [caption id="attachment_44365" align="aligncenter" width="920"] CV. MUA memenangkan proyek Bangsal Rawat Inap Enggang (kontrak Rp1,73 miliar), dengan nilai jauh di bawah HPS. (Dok. LPSE)[/caption] “RSJ itu instansi kesehatan, isinya bukan teknisi bangunan. Jadi hampir pasti PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) akan menyerahkan penuh pengawasan kepada konsultan pengawas yang mereka tunjuk. Nah, kalau benar konsultan pengawasnya satu grup dengan kontraktor pelaksana, itu jelas tidak boleh dan melanggar hukum. Konsultan pengawas bisa tutup mata istilahnya dan kualitas pekerjaan bisa hancur-hancuran,” ucap Rifal . RSJ Singkawang merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di Kalimantan Barat untuk penanganan gangguan jiwa dan kesehatan mental. Bangsal rawat inap seperti Walet , Enggang , dan Banteng menjadi ruang penting untuk menampung pasien dari Singkawang , Sambas , Bengkayang , dan sekitarnya. Perbaikan fasilitas gedung dinilai krusial untuk mendukung layanan kesehatan mental di wilayah tersebut, mengingat tingginya kebutuhan pasien serta keterbatasan sarana. Risiko kualitas bangunan yang rendah akan berdampak langsung pada kenyamanan pasien dan efektivitas pelayanan medis. [caption id="attachment_44364" align="aligncenter" width="829"] CV. PS juga memenangkan proyek rehabilitasi Bangsal Rawat Inap Walet dengan kontrak Rp1,73 miliar, juga jauh di bawah HPS. (Dok. LPSE)[/caption] Hingga berita ini diturunkan, pihak Rumah Sakit Jiwa Singkawang maupun Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan adanya konflik kepentingan dalam proyek ini. GN-PK Kalbar mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan sejak dini agar mutu bangunan yang dibiayai dari APBD tidak dikorbankan. “Jangan tunggu gedungnya bermasalah dulu baru ribut,” ujar Rifal . (*Red/Dhn)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK