faktakalbar

Polisi Patroli Sungai Sekayam Usai Viral Dugaan Aktivitas PETI di Bonti

Penulis: Redaksi Thursday, 13 November 2025 📖 2 menit
Polisi Patroli Sungai Sekayam Usai Viral Dugaan Aktivitas PETI di Bonti
Faktakalbar.id, SANGGAU – Menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Bonti, jajaran Polsek Bonti Polres Sanggau melakukan patroli pencegahan di sepanjang aliran Sungai Sekayam, Senin (10/11/2025) pagi. Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bonti, Ipda Markus, bersama tiga personel Polsek Bonti. Baca Juga: Sungai Tercemar PETI Ilegal: Warga Sekadau Hulu Bertindak, Hancurkan Alat Tambang di Sungai Ntorap Petugas melakukan penyisiran intensif di kawasan Dusun Sedae, Desa Kampuh, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau. Lokasi ini diduga kuat sebagai tempat yang terekam dalam video yang sempat ramai diperbincangkan publik tersebut. Dalam kegiatan tersebut, tim Polsek Bonti tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang beroperasi. Sepanjang Sungai Sekayam di wilayah itu terpantau aman, tanpa ada pekerja tambang, mesin dompeng, atau aktivitas penambangan lainnya yang mengindikasikan kegiatan ilegal sedang berlangsung. Kanit Reskrim Polsek Bonti, Ipda Markus, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang beredar di media sosial. Ia menduga video tersebut merupakan rekaman lama yang baru diunggah kembali pada tanggal 9 November 2025. “Dari hasil patroli kami, tidak ditemukan kegiatan penambangan emas tanpa izin di lokasi yang dimaksud. Namun, memang masih terlihat bekas-bekas aktivitas lama di beberapa titik,” ujar Ipda Markus usai patroli. Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan rutin guna memastikan wilayah hukum Polsek Bonti bebas dari praktik PETI yang merusak lingkungan. Sementara itu, Kapolsek Bonti, Iptu Erpan Yudi Asmara, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas apabila di kemudian hari masih ditemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan mentolerir kegiatan penambangan ilegal. Apabila ditemukan, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur melakukan aktivitas PETI karena dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai yang berdampak pada kehidupan warga sekitar. “Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga kelestarian alam dan segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan PETI,” tambahnya. Kegiatan patroli pencegahan ini juga menjadi bentuk komitmen Polsek Bonti dalam menjaga keamanan lingkungan dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pencemaran sungai. Baca Juga: Mahasiswa PDD Polnep Kapuas Hulu Jadi Terdakwa Kasus PETI, Mengaku Terpaksa demi Biaya Kuliah Penegakan hukum dan pencegahan akan terus berjalan seiring dengan upaya edukasi kepada masyarakat agar sadar hukum dan peduli terhadap lingkungan. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK