Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Kost Sanggau: Pelaku Mengaku Sakit Hati
Faktakalbar.id, SANGGAU –
Kepolisian Resor (
Polres
) Sanggau bergerak cepat menangani kasus hilangnya nyawa seorang penghuni indekos di Jalan Bujang Malaka, Gang Bengkawan, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas.
Kurang dari 12 jam setelah kasus terungkap, tim gabungan berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang merupakan seorang pria berusia 21 tahun.
Baca Juga:
Pelarian Berakhir di Landak, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung Sanggau
Tersangka yang diketahui bernama Wilhelmus Firmando ditangkap oleh Tim Resmob
Polres Sanggau
pada Jumat dini hari (2/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di rumah orang tua pelaku di wilayah Ngabang, Kabupaten Landak.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan segera setelah polisi menerima laporan dari pemilik indekos.
“Setelah menerima laporan dan melakukan pendalaman awal, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku di Ngabang tanpa perlawanan,” kata Fariz.
Motif dan Modus Operandi
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban teridentifikasi bernama Melki (18), warga asal Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.
Korban tewas secara tragis akibat jeratan di bagian leher. Polisi mengungkap bahwa motif di balik aksi keji ini didasari oleh perasaan dendam pribadi tersangka.
“Modusnya, pelaku menjerat leher korban menggunakan tali. Motif sementara diduga karena sakit hati terhadap korban,” ujar Fariz.
Di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang disita antara lain tali tambang yang diduga digunakan untuk menjerat korban, kabel listrik, dua karung putih, serta pakaian dan barang pribadi milik korban.
Baca Juga:
Kronologi Lengkap Penemuan Mayat dalam Karung di Kos Sanggau, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
Terungkap Lewat Pengakuan WhatsApp
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan orang tua korban. Awalnya, orang tua korban menghubungi pengelola indekos untuk menanyakan keberadaan anaknya yang tak bisa dihubungi. Saat dicek, korban tidak ditemukan di kamarnya.
Pengelola indekos kemudian berinisiatif menghubungi pelaku, yang diketahui menyewa kamar tepat di sebelah kamar korban.
Dalam komunikasi melalui pesan singkat tersebut, fakta mengejutkan terungkap. Pelaku secara terang-terangan mengakui melalui pesan WhatsApp bahwa ia telah membunuh korban dan menyimpan jasadnya di kamar yang ia tempati.
Pengakuan tersebut langsung dilaporkan pengelola indekos ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sanggau.
Laporan ini menjadi dasar polisi melakukan pengejaran hingga ke luar wilayah Kabupaten Sanggau dan berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Sanggau. Penyidik terus mendalami keterangan pelaku dan para saksi untuk melengkapi berkas perkara.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara detail rangkaian peristiwa dan akan menjerat pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Fariz.
Baca Juga:
Penemuan Mayat dalam Karung di Sanggau, Polisi Buru Pelaku
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.