Aparat Ringkus Pelaku Penganiayaan Berat di Kembayan, Korban Masih Dirawat
Faktakalbar.id, SANGGAU -
Satuan Reserse Kriminal
Polres Sanggau
berhasil menangkap DK alias Angok, pelaku penganiayaan berat terhadap pria berinisial A (29) di Dusun Tanjung Periuk, Desa Tanjung Merpati, Kecamatan Kembayan, malam.
Pelaku diketahui menyerang korban secara brutal menggunakan sebilah parang di halaman rumah seorang saksi berinisial D, tempat korban sedang berkunjung, Sabtu (14/6/2025) lalu.
Baca Juga:
Warga Kembayan Luka Parah Ditebas Parang, Polisi Buru Pelaku
Serangan mendadak itu mengakibatkan korban menderita luka robek serius di bagian dahi, punggung kiri, dan paha kiri.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sebilah parang yang digunakan untuk menyerang, sepasang sandal, topi, dan sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menangani kasus ini.
“Begitu menerima laporan, kami segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor ke pihak kepolisian bila mengetahui adanya tindakan kriminal di sekitar mereka.
Baca Juga:
Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sabang Merah Sanggau
Korban sendiri saat ini masih menjalani perawatan akibat luka-luka yang dideritanya, sementara penyidik terus mendalami motif pelaku yang hingga kini belum diungkap secara rinci.
Kasus penganiayaan berat di Kembayan ini telah masuk ke tahap penyidikan lanjutan.
Polisi memastikan akan memproses perkara ini secara transparan dan profesional.
Tag:
#kalbar
#berita hukum Kalbar
#sabetan parang
#Unit Reskrim Sanggau
#Kecamatan Kembayan
#penganiayaan berat
#Media Online Kalbar
#Media Kalbar
#kriminalitas kalbar
#FaktaKalbar.id
#berita sanggau
#Kalimantan Barat
#sanggau
#kepolisian Sanggau
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.