faktakalbar

Polres Sekadau Sisir Sungai Kapuas, Buru Pelaku PETI di Kawasan Wisata Lawang Kuari

Penulis: Redaksi Tuesday, 07 October 2025 📖 1 menit
Polres Sekadau Sisir Sungai Kapuas, Buru Pelaku PETI di Kawasan Wisata Lawang Kuari
Faktakalbar.id, SEKADAU – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sekadau menggelar patroli intensif di sepanjang aliran Sungai Kapuas pada Senin (6/10/2025). Patroli ini difokuskan untuk mencegah dan memastikan tidak adanya Aktivitas PETI di Sungai Kapuas, khususnya di area yang berdekatan dengan objek wisata Lawang Kuari dan Suak Payung. Baca Juga: Polres Sekadau Sisir Sungai Kapuas, Pastikan Kawasan Wisata Bebas PETI Kegiatan patroli perairan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Zainal Abidin, yang didampingi oleh KBO Satreskrim IPDA Eric Ibrahim Pattimura beserta jajaran personel dari Satreskrim dan Polsek Sekadau Hilir. IPTU Zainal Abidin menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk menjaga wilayah hukum Polres Sekadau tetap bebas dari praktik penambangan ilegal yang meresahkan dan merusak lingkungan. Setelah menyisir titik-titik yang dicurigai menjadi lokasi penambangan, tim memastikan bahwa area tersebut bersih dari kegiatan terlarang. "Dari hasil pengecekan di lapangan, saat ini tidak ditemukan adanya aktivitas PETI di Suak Payung maupun di sekitar objek wisata Lawang Kuari. Lokasi sudah bersih," ujar Zainal. Meskipun hasilnya nihil, Zainal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lengah. Pengawasan di titik-titik rawan akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Aktivitas PETI di Sungai Kapuas tidak kembali muncul di kemudian hari. Baca Juga: Polres Sekadau Tindak 13 Rakit PETI di Sungai Kapuas, Kabag Ops Pimpin Patroli Ia juga secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut karena dampak buruk yang ditimbulkannya. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena dapat merusak lingkungan dan menimbulkan dampak negatif bagi ekosistem maupun masyarakat itu sendiri," pungkasnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK