faktakalbar

Polres Sekadau Tindak 13 Rakit PETI di Sungai Kapuas, Kabag Ops Pimpin Patroli

Penulis: Redaksi Tuesday, 18 March 2025 📖 1 menit
Polres Sekadau Tindak 13 Rakit PETI di Sungai Kapuas, Kabag Ops Pimpin Patroli
Faktakalbar.id, SEKADAU – Polres Sekadau kembali menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Kapuas, Dusun Sungai Putat, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir. Patroli dilakukan pada Senin (17/3/2025) pukul 15.30 WIB setelah adanya laporan keresahan warga. Sebanyak 17 personel gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hilir turun langsung ke lokasi. Kabagops Polres Sekadau, Kompol Samsul Bakri, memimpin operasi ini bersama Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin. Kasi Humas Polres Sekadau, AKP Agus Junaidi, mengungkapkan bahwa petugas menemukan 13 rakit yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal. “Saat tiba di lokasi, kami mendapati 13 rakit yang dipakai untuk aktivitas PETI. Kami langsung memberikan imbauan tegas agar kegiatan itu dihentikan,” ujar AKP Agus, Selasa (18/3/2025). Baca Juga:  Aktivitas PETI Diduga Kuat Masih Terjadi di Selakau Sambas Ia menegaskan bahwa PETI merusak lingkungan, terutama mencemari Sungai Kapuas. Selain itu, aktivitas ilegal ini berdekatan dengan objek wisata Lawang Kuari yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi Kabupaten Sekadau. “Keberadaan PETI di wilayah ini menjadi perhatian serius karena bisa berdampak buruk pada lingkungan dan pariwisata,” tambahnya. Selain menyebabkan pencemaran, aktivitas PETI juga merugikan negara. Polres Sekadau berkomitmen untuk terus menertibkan tambang emas ilegal guna mencegah kerusakan lebih lanjut. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI,” tegas AKP Agus. Pihak kepolisian berencana meningkatkan patroli agar praktik PETI di wilayah Sekadau dapat diminimalkan. (amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK