faktakalbar

Polsek Bonti Musnahkan Peralatan PETI di Sungai Ngaha untuk Jaga Kelestarian Lingkungan

Penulis: Redaksi Saturday, 29 March 2025 📖 1 menit
Polsek Bonti Musnahkan Peralatan PETI di Sungai Ngaha untuk Jaga Kelestarian Lingkungan
Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Bonti melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang jalur Sungai Bonti, khususnya di wilayah Desa Empodis, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau , Jumat (28/03/2025). Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat setempat mengenai aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Kapolsek Bonti, Iptu Suparman, menjelaskan bahwa setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Empodis dan Tumenggung Adat Empodis. Tim gabungan melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Bonti hingga ke Sungai Ngaha, Dusun Entajan. Baca juga: Inisial AS, Raja Bauksit yang Kini Diduga Kuasai Perdagangan Emas Ilegal di Kalbar Dalam operasi tersebut, mereka menemukan tiga unit mesin tambang beserta peralatan lain yang masih aktif, namun telah ditinggalkan oleh pemiliknya. “Hasil penyisiran bersama tim gabungan, kita temukan peralatan penambangan emas ilegal, berupa tiga unit mesin dan perlengkapan lainnya yang masih aktif dan ditinggal lari pemiliknya,” ungkap Suparman, Jumat (28/03/2025). Kapolsek menegaskan bahwa mesin dan peralatan PETI yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi. Beberapa perlengkapan seperti pendulang pemisah emas disita sebagai barang bukti. “Untuk mencegah dan penindakan tegas, mesin beserta peralatan PETI kita musnahkan dengan cara dibakar serta dihancurkan di tempat penemuan sampai tidak dapat difungsikan lagi,” ujarnya. Baca juga : Muncul Pemain Baru di Tambang Emas Ilegal Kalbar Lebih lanjut, Suparman menyampaikan bahwa penertiban ini adalah bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban serta melindungi lingkungan dari dampak buruk PETI. Polsek Bonti akan terus melakukan pemantauan dan patroli guna mencegah aktivitas tambang ilegal (PETI) kembali terjadi di Kabupaten Sanggau. “Langkah tegas ini guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI yang merusak ekosistem sungai dan mencemari air yang digunakan warga untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Suparman. Kami pastikan komitmen untuk menertibkan segala bentuk pertambangan ilegal guna menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bonti,” tegasnya. (amb)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK