Polsek Mukok Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Inggis
Faktakalbar.id, SANGGAU -
Kepolisian Sektor
(Polsek) Mukok kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas
Pertambangan Emas Tanpa Izin
(PETI) di Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, Selasa (8/7).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Mukok dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.
Baca Juga:
Polsek Nanga Mahap Tingkatkan Patroli Cegah PETI di Sekadau
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mukok, Aipda Irwan S, bersama Kanit Sabhara Aipda Phitam Phito K dan satu personel lainnya.
Operasi dimulai sejak pukul 09.30 WIB dan menyasar lokasi-lokasi yang sebelumnya digunakan untuk aktivitas tambang ilegal.
Dalam kegiatan ini, petugas tidak hanya menegur secara lisan, tetapi juga memasang spanduk imbauan sebagai peringatan kepada masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas PETI.
“Dalam setiap tindakan, kami tetap mengedepankan langkah persuasif. Namun jika aktivitas ini terus dilakukan, kami tak segan untuk mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Aipda Irwan saat memberikan himbauan langsung di lapangan.
Aktivitas PETI dinilai melanggar hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Selain itu, praktik ini juga berdampak buruk terhadap ekosistem dan keselamatan lingkungan hidup.
Baca Juga:
Polres Melawi Amankan Tiga Pelaku PETI dan 15 Barang Bukti
Kapolsek Mukok, AKP Sutono, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menciptakan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah kerusakan lingkungan.
“Kami mengedepankan pendekatan yang humanis, namun tegas. Kami tidak ingin masyarakat terus-menerus terjebak dalam aktivitas ilegal yang berdampak buruk jangka panjang, baik dari sisi hukum maupun kelestarian lingkungan,” katanya.
Menurut AKP Sutono, sebagian besar pelaku PETI merupakan warga lokal dari Dusun Inggis dan Dusun Sejata.
Mereka diketahui menggunakan alat bor untuk melakukan penambangan manual di bekas lokasi tambang.
“Polsek Mukok tidak bekerja sendiri. Kami juga mengharapkan dukungan aktif dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan warga untuk bersama-sama menjaga wilayah kita dari kerusakan akibat tambang ilegal. Penegakan hukum harus disertai kesadaran kolektif demi masa depan lingkungan yang lebih baik,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif tanpa perlawanan dari masyarakat.
Beberapa pelaku PETI bahkan menyatakan kesediaannya untuk menghentikan aktivitas tersebut setelah diberikan pemahaman oleh pihak kepolisian.
Ke depan, Polsek Mukok berencana terus menggelar operasi serupa secara berkala sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menghapus aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Polres Sanggau Bongkar Aktivitas PETI di Sungai Kapuas, 4 Orang Diamankan
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.