Polsek Sekayam Tertibkan PETI di Sungai Kayan, Enam Mesin Dompeng Dimusnahkan
Faktakalbar.id, SANGGAU –
Kepolisian Sektor
(Polsek) Sekayam
menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pencemaran air, petugas melakukan operasi Penertiban PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) di sepanjang aliran Sungai Kayan, tepatnya di Dusun Raut Kayan dan Dusun Seka, Desa Raut Muara, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (5/2/2026).
Operasi penertiban yang berlangsung selama enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 17.00 WIB ini, menyasar sejumlah titik yang diduga kuat menjadi lokasi operasi tambang ilegal.
Baca Juga:
Polsek Sekayam Musnahkan 6 Mesin PETI di Desa Raut Muara
Aktivitas terlarang ini selama ini dikeluhkan warga karena menyebabkan air sungai menjadi keruh dan tidak layak konsumsi, padahal sungai tersebut merupakan sumber air bersih utama bagi kebutuhan sehari-hari masyarakat setempat.
Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, memimpin langsung penyisiran bersama personelnya. Saat tiba di lokasi target, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan maupun para pekerja. Para pelaku diduga telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
Meskipun tidak mendapati pelaku, aparat kepolisian berhasil menemukan barang bukti berupa enam set mesin dompeng yang digunakan untuk menyedot material tambang.
Mengingat medan yang sulit dijangkau kendaraan roda empat maupun roda dua serta harus menyeberangi sungai, petugas mengambil tindakan tegas di tempat.
Seluruh mesin dompeng tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dirusak dan ditenggelamkan agar tidak dapat difungsikan kembali.
Langkah ini diambil karena evakuasi barang bukti ke Mapolsek tidak memungkinkan dilakukan secara cepat akibat kendala geografis.
Langkah tegas kepolisian ini mendapat respons positif dari warga setempat. Salah seorang tokoh masyarakat mengapresiasi kinerja Polsek Sekayam yang bergerak cepat menanggapi keresahan warga.
“Kami mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih. Sekarang air Sungai Sekayam sudah kembali jernih dan bisa digunakan lagi,” ujarnya.
Selain melakukan tindakan represif berupa pemusnahan alat, Polsek Sekayam juga mengedepankan upaya preventif.
Petugas memberikan imbauan dan melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat serta tokoh adat di Dusun Raut Kayan dan Dusun Seka.
Tujuannya adalah membangun kesepahaman agar warga tidak lagi memberikan ruang bagi aktivitas Penertiban PETI atau pertambangan ilegal di wilayah mereka.
Baca Juga:
Air Sungai Keruh, Polsek Sekayam Gencar Lakukan Penertiban Aktivitas PETI
Hingga operasi berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sekayam terpantau kondusif.
Polisi memastikan pengawasan di kawasan Sungai Kayan akan terus dilakukan secara berkala guna mencegah para penambang liar kembali beroperasi.
(Ariya)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.