faktakalbar

Polsek Tayan Hilir Verifikasi Tiga Titik Panas guna Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan

Penulis: Redaksi Sunday, 01 February 2026 📖 2 menit
Polsek Tayan Hilir Verifikasi Tiga Titik Panas guna Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
Faktakalbar.id, SANGGAU – Aparat Polsek Tayan Hilir melakukan verifikasi langsung terhadap tiga titik panas (hotspot) yang terpantau oleh BMKG di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Sabtu (31/1/2026). Langkah ini merupakan tindakan preventif kepolisian dalam menanggulangi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Sanggau. Baca Juga: Cegah Karhutla Meluas, Polsek Meliau Lakukan Pengecekan Langsung Dua Titik Hotspot Pengecekan dimulai pukul 09.00 WIB oleh Bhabinkamtibmas Aipda Toni Kuswoyo dengan mendatangi koordinat yang terdeteksi satelit. Petugas memastikan kondisi riil di lapangan guna menghindari kesimpangsiuran data teknologi dengan fakta di lokasi. Hasil Pengecekan di Desa Lalang dan Desa Subah Berdasarkan verifikasi lapangan, dua titik panas ditemukan di Dusun Jang, Desa Lalang, pada lahan pertanian padi seluas 1,5 hektare dan 0,2 hektare. Sementara itu, satu titik koordinat lainnya yang awalnya terdeteksi di Desa Subah, ternyata secara administratif berada di wilayah Kabupaten Kubu Raya yang berbatasan langsung dengan Tayan Hilir. Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra, menjelaskan bahwa hasil pantauan menunjukkan tidak ada lagi api yang menyala di lokasi-lokasi tersebut. “Kami memastikan langsung ke lokasi titik koordinat yang terpantau BMKG. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan titik api aktif. Ini penting agar langkah penanganan karhutla benar-benar berbasis kondisi nyata di lapangan,” ujar Iptu Dwi Putra. Aturan Pembukaan Lahan Pertanian Iptu Dwi Putra menambahkan bahwa aktivitas pembukaan lahan oleh warga di lokasi tersebut masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni tidak melebihi luas ±2 hektare. Masyarakat juga melakukan proses tersebut secara gotong royong dengan menyiapkan peralatan pemadam sederhana sebagai langkah antisipasi. Baca Juga: Polsek Batang Tarang Cek Lapangan, Pastikan Dua Titik Hotspot di Desa Semoncol Aman Pihak kepolisian menekankan pentingnya koordinasi antara petani dengan perangkat desa serta tokoh adat sebelum memulai aktivitas yang berkaitan dengan pembukaan lahan. Hal ini bertujuan agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa memicu bencana kebakaran hutan dan lahan. “Kami terus mengimbau masyarakat agar selalu berkoordinasi dan tidak melakukan pembakaran sembarangan. Pencegahan karhutla adalah tanggung jawab bersama,” tegas Iptu Dwi Putra. Sinkronisasi Data Wilayah Dalam kegiatan tersebut, Polsek Tayan Hilir mencatat adanya perbedaan data administratif pada sistem pemantauan pusat terkait batas wilayah desa. Pihak kepolisian berharap adanya pembaruan data secara berkala agar tim di lapangan dapat melakukan penanganan lebih cepat dan tepat sasaran di masa mendatang. Polsek Tayan Hilir berkomitmen untuk terus memantau wilayah rawan guna memastikan keamanan lingkungan dan kelestarian hutan di wilayah Kabupaten Sanggau tetap terjaga. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK