PT Kalmin Resmi Mulai Eksplorasi Tambang di Sanggau
Faktakalbar.id, SANGGAU –
PT Kalmin
secara resmi memulai tahapan eksplorasi tambang di wilayah Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.
Dimulainya aktivitas ini ditandai dengan pelaksanaan ritual adat Dayak Ngudas pada Selasa (9/12/2025).
Baca Juga:
Diduga Garap Hutan Produksi Tanpa Izin PPKH, Aktivitas Tambang PT BRUIL di Sanggau Disorot
Prosesi adat tersebut dilaksanakan di Dusun Sebandang dan dipimpin langsung oleh Pawang Adat bernama Aman.
Ritual ini merupakan prasyarat mutlak dalam tradisi setempat sebelum sebuah aktivitas besar dilakukan di wilayah masyarakat adat Dayak.
Wilayah izin usaha pertambangan perusahaan ini mencakup tiga dusun, yakni Dusun Nek Cikam, Dusun Embangai Hilir (Desa Belungai Dalam), dan Dusun Sebandang (Desa Lumut).
Perwakilan PT Kalmin, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa pelaksanaan ritual ini adalah bentuk penghormatan perusahaan terhadap struktur adat dan budaya lokal.
Pihaknya berkomitmen untuk memastikan operasional perusahaan berjalan selaras dengan kearifan lokal.
“Kami ingin seluruh tahapan berjalan harmonis. Dukungan dan kerja sama antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sangat dibutuhkan agar eksplorasi memberi manfaat bagi semua pihak,” ujar Muhammad Iqbal.
Sebelumnya, PT Kalmin telah melakukan sosialisasi kepada warga terkait rencana kegiatan tersebut. Iqbal memastikan seluruh proses eksplorasi tambang PT Kalmin akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:
Tebing Bekas Tambang Runtuh di Sanggau, Seorang Pencari Batu Tewas Tertimbun
Dukungan Dewan Adat dan Keamanan
Langkah perusahaan yang mengedepankan hukum adat ini mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Toba, Julius.
Menurutnya, ritual Ngudas bermakna penyucian wilayah untuk menjaga keseimbangan alam dan menghindarkan hambatan selama kegiatan berlangsung.
“Perusahaan yang menghormati adat menunjukkan bahwa masyarakat dilibatkan dan dihargai. Kami berharap kegiatan ini membawa manfaat bagi warga sekitar,” ucap Julius.
Sementara itu, Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, menyatakan kesiapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan selama tahapan eksplorasi. Ia mengingatkan pentingnya komunikasi intensif untuk mencegah konflik.
“Setiap investasi pasti membawa dampak positif maupun negatif. Karena itu, kami menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi agar potensi masalah dapat diselesaikan melalui musyawarah,” tegas Iptu Arnold Rocky Montolalu.
Senada dengan Kapolsek, Sekretaris Camat (Sekcam) Toba, Victor Wilson, menilai pelibatan unsur adat dan desa adalah kunci utama mencegah konflik sosial.
“Kami berharap kehadiran perusahaan dapat menggerakkan ekonomi masyarakat Desa Lumut,” kata Victor Wilson.
Dengan selesainya prosesi adat ini, PT Kalmin kini memasuki fase awal eksplorasi dengan harapan dapat memberikan kontribusi ekonomi tanpa mengabaikan nilai-nilai adat Dayak.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.