Rasio Elektrifikasi Hampir 100%, DPR Soroti Konsumsi Listrik per Kapita Indonesia Kalah Jauh dari Malaysia
Faktakalbar.id, JAKARTA –
Komisi XII DPR RI
menyoroti ironi sektor kelistrikan di Indonesia. Meskipun rasio elektrifikasi di dalam negeri sudah hampir menyentuh level 100%, angka konsumsi listrik per kapita di Indonesia ternyata masih sangat rendah.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Sugeng Suparwoto, menyebutkan bahwa posisi Indonesia bahkan berada jauh di bawah negara-negara tetangga di ASEAN, seperti Malaysia dan Singapura.
Baca Juga:
Tarif Listrik Tak Naik, Cek Rincian Harga per kWh 13 Golongan per November 2025
Menurutnya, konsumsi listrik per kapita yang masih rendah ini menunjukkan bahwa akses energi dalam negeri belum sepenuhnya merata dan dinikmati oleh masyarakat.
“Bayangkan kita ini tingkat konsumsi elektrifikasi, konsumsi listrik per kapita kita ini masih 1.450 kilo Watt jam (kWh) per kapita. Ini di tingkat ASEAN pun kita rendah,” ungkap Sugeng dikutip Rabu (12/11/2025).
Berdasarkan catatannya, konsumsi listrik per kapita di negara lain di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) sudah jauh lebih tinggi.
“Singapura tuh 7.000 kilo Watt jam. Brunei tertinggi sih, 8.200-an. Nah Vietnam, Thailand, kita mestinya kan yang apple to apple-nya kita, tinggi sekali. Malaysia sudah kurang lebih 2.400-an. Kita baru 1.450 (kWh) per kapita,” paparnya.
Menurut Sugeng, rendahnya konsumsi listrik per kapita ini tak lepas dari masih terbatasnya infrastruktur kelistrikan di berbagai daerah, terutama wilayah terpencil dan kepulauan.
Meskipun tingkat elektrifikasi nasional diklaim mencapai 99,4%, ia menegaskan bahwa realitanya masih banyak masyarakat di daerah pelosok yang belum mendapatkan aliran listrik secara stabil.
“Kalau kita lebih jeli lagi ternyata masih banyak sekali saudara-saudara kita yang belum teraliri listrik. Terlebih khusus di daerah-daerah remote atau di luar area pinggir hutan dan sebagainya-sebagainya,” tambahnya.
Untuk mengatasi hal itu, pemerintah tengah mendorong program sambung listrik gratis bagi masyarakat tidak mampu. Sugeng menegaskan bahwa listrik saat ini bukan lagi barang mewah, melainkan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi oleh negara.
“Listrik hari ini tidak lagi menjadi barang mewah. Listrik sudah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat yang berperadaban. Maka wajib bagi negara untuk menghadirkan listrik di setiap keluarga,” tegasnya.
Sugeng menilai, peningkatan konsumsi listrik per kapita bisa tercapai jika infrastruktur energi diperluas dan distribusi daya lebih merata.
Baca Juga:
ESDM: Tarif Listrik Harusnya Naik di Triwulan IV 2025, tapi Ditahan Demi Jaga Daya Beli
Selain itu, pembangunan jaringan kelistrikan antarpulau atau Nusantara Grid juga perlu dipercepat agar seluruh potensi energi, termasuk dari sumber energi terbarukan, dapat dimanfaatkan secara maksimal.
(*Red)
Tag:
#Komisi XII DPR RI
#Konsumsi Listrik per Kapita
#Sugeng Suparwoto
#Rasio Elektrifikasi
#Infrastruktur Listrik
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.