Razia Balap Liar Sintang Ungkap Fakta Miris: Mayoritas Pelaku Masih di Bawah Umur
Faktakalbar.id, SINTANG –
Operasi penertiban yang dilakukan
Polres Sintang
pada akhir pekan kemarin tidak hanya berhasil membubarkan kerumunan balap liar, tetapi juga mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan.
Dari 131 remaja yang diamankan, sebagian besar di antaranya ternyata masih berstatus di bawah umur.
Baca Juga:
Polres Sintang Amankan 131 Motor, Nyatakan Perang Terhadap Aksi Balap Liar
Fenomena ini menjadi sinyal darurat bagi para orang tua dan masyarakat Sintang secara keseluruhan.
Kegiatan yang berlangsung sejak Sabtu (2/8/2025) malam hingga Minggu (3/8/2025) subuh itu awalnya menargetkan gangguan ketertiban umum.
Namun, hasil di lapangan menunjukkan adanya masalah sosial yang lebih dalam terkait kenakalan remaja di Sintang.
Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, secara khusus menyoroti aspek ini.
Menurutnya, temuan tersebut harus menjadi bahan introspeksi bersama, terutama bagi lingkungan keluarga sebagai garda terdepan dalam pengawasan anak.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar di Sintang. Ini bukan hanya soal pelanggaran lalu lintas, tapi menyangkut keselamatan jiwa. Dari 131 pemuda yang kami amankan, sebagian besar masih di bawah umur. Ini menjadi alarm bagi kita semua, termasuk orang tua dan masyarakat, untuk lebih peduli,” tegas Kapolres.
Pernyataan Kapolres tersebut menggarisbawahi bahwa penindakan hukum di jalanan hanyalah langkah hilir.
Akar masalahnya justru berada di lingkungan terdekat para remaja tersebut. Keterlibatan anak di bawah umur dalam aksi berbahaya ini memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan komunikasi di dalam keluarga.
Baca Juga:
Polres Ketapang Gelar Patroli Cegah Balap Liar dan Gangguan Ketertiban Umum
Operasi penertiban itu sendiri digelar secara masif. Dipimpin Kabag Ops Kompol Dedy Fahrudin Siregar, puluhan personel gabungan menyisir titik-titik rawan seperti Jalan PKP Mujahidin, Tugu BI, dan Simpang Akcaya.
Hasilnya, 131 sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk kebut-kebutan dan menggunakan knalpot bising berhasil disita.
Pihak kepolisian kini tidak hanya akan memproses pelanggaran lalu lintasnya dengan sanksi tilang, tetapi juga akan melakukan pembinaan khusus dan memanggil para orang tua.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif untuk lebih serius menangani persoalan kenakalan remaja di Sintang.
Polres Sintang berkomitmen untuk terus melakukan patroli serupa.
Baca Juga:
Balap Liar di Sanggau Permai Sebabkan Kecelakaan, Pengguna Jalan Jadi Korban
Namun, keberhasilan jangka panjang dalam menekan fenomena ini sangat bergantung pada sinergi antara aparat, sekolah, dan terutama, peran aktif orang tua dalam mendidik dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka.
“Kami akan terus meningkatkan patroli rutin dan bersinergi dengan tokoh masyarakat untuk membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas AKBP Sanny Handity.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.