Cegah Kebakaran Lahan, Bhabinkamtibmas Tayan Hilir Sisir Titik Panas Pantauan BMKG
Faktakalbar.id, SANGGAU –
Kepolisian Sektor
(Polsek) Tayan Hilir
merespons data satelit terkait titik panas (
hotspot
) yang dirilis oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (
BMKG
).
Petugas kepolisian langsung turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, pada Rabu (28/1/2026) sore.
Baca Juga:
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Meliau Lakukan Pengecekan Langsung Dua Titik Hotspot
Pengecekan ini dilakukan menyusul terdeteksinya dua titik panas yang berpotensi menjadi indikator awal kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Langkah ini diambil guna memastikan kondisi riil di lapangan serta mencegah potensi kebakaran meluas.
Verifikasi lapangan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hilir, Aipda Gunawan Setiawan.
Dalam pelaksanaannya, petugas bersinergi dengan Kepala Wilayah Dusun Yongkok, Nasius, serta warga setempat bernama Harun, untuk memastikan keakuratan data lokasi.
Hasil Pengecekan di Dua Lokasi
Berdasarkan penelusuran tim gabungan, titik panas pertama dengan koordinat -0.00418, 109.98885 terdeteksi di wilayah Dusun Pulau Lego, Desa Subah.
Di lokasi ini, petugas menemukan lahan seluas kurang lebih 0,5 hektare yang dimanfaatkan warga untuk pertanian padi dan jagung.
Baca Juga:
Polsek Batang Tarang Cek Lapangan, Pastikan Dua Titik Hotspot di Desa Semoncol Aman
Namun, petugas memastikan tidak ditemukan api aktif di lokasi tersebut. Aktivitas pembukaan lahan telah selesai dan kondisi dinyatakan aman terkendali.
Sementara itu, untuk titik panas kedua pada koordinat -0.00451026, 109.9893417 di wilayah Desa Sejotang, petugas tidak menemukan adanya aktivitas pembakaran maupun titik api setelah melakukan penyisiran menyeluruh.
Imbauan Kapolsek Tayan Hilir
Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono, menegaskan bahwa verifikasi ini adalah prosedur standar yang krusial untuk mencocokkan data satelit dengan fakta lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap laporan hotspot benar-benar diverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan dan dapat ditangani secara tepat,” ujarnya.
Iptu Dwi Putra juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif kepada masyarakat dalam membuka lahan.
Baca Juga:
Hotspot Pontianak Minim, Wali Kota Sebut Kabut Asap Didominasi Kiriman Luar Daerah
Ia mengingatkan warga untuk mematuhi aturan, seperti batasan luas lahan maksimal 2 hektare, menerapkan sistem gotong royong, dan menyiapkan alat pemadam sederhana.
“Kami mengimbau warga agar membuka lahan dengan cara yang ramah lingkungan dan tidak menggunakan metode pembakaran, karena dampaknya bisa merugikan banyak pihak,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga berharap adanya pembaruan data lokasi dari server pusat agar koordinat titik panas menjadi lebih akurat, sehingga memudahkan tim di lapangan dalam melakukan penanggulangan secara cepat dan tepat.
(*Red)
Tag:
#BMKG Kalbar
#Polsek Tayan Hilir
#Karhutla Sanggau
#Iptu Dwi Putra Prateisya Wibisono
#Desa Subah
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.