Salah Tangkap di Dalam Pesawat, Ketua Nasdem Sumut Akan Gugat Polisi Hingga Maskapai
Faktakalbar.id, NASIONAL
– Ketua Partai Nasdem Sumatera Utara,
Iskandar
, mengalami insiden salah tangkap oleh aparat kepolisian saat hendak terbang ke Jakarta dari Bandara Internasional Kualanamu pada Rabu (15/10/2025) malam.
Merasa dirugikan atas tindakan yang tidak
profesional
, Iskandar berencana menempuh jalur hukum.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 19.25 WIB di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA193 yang sudah siap lepas landas.
“Saat pesawat siap-siap untuk terbang, semua penumpang sudah masuk. Tiba-tiba masuklah 4-5 orang, ada AVSEC, kru pesawat, dan pria berbaju preman yang diduga polisi,” tutur Iskandar saat dihubungi Kamis, (16/10/2025).
Baca Juga:
Bukan Lagi Proyek Strategis, Mahfud Sebut IKN dan Whoosh Warisan Masalah Hukum untuk Prabowo
Tanpa penjelasan rinci, ia diminta turun dari pesawat karena disebut terlibat dalam sebuah kasus. Setelah turun, aparat menunjukkan surat perintah dari Polrestabes Medan.
Di dalam surat tersebut memang tertera nama Iskandar, namun untuk kasus judi online.
Kekeliruan terungkap sesaat kemudian.
“Terus tiba-tiba ada yang teriak ‘salah, salah, salah orang.’ Mungkin polisilah itu. Tak lama yang menurunkan saya ini menghindar. Jadi, enggak mengaku polisi lagi mereka,” lanjutnya.
Akibat
insiden
ini, penerbangan tertunda sekitar 20 menit.
Iskandar pun meminta pihak keamanan bandara (AVSEC) untuk menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas keterlambatan tersebut.
Meski akhirnya diizinkan kembali terbang ke Jakarta, Iskandar menyatakan kekecewaannya dan akan mengambil langkah hukum.
“Ya, kami akan gugatlah nanti, pihak AVSEC, Garuda, Bandara Kualanamu, dan Polrestabes Medan,” tegasnya.
Baca Juga:
Jokowi Mangkir di Sidang Ijazah Palsu, Mediator Minta Jangan Hanya Diwakilkan
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.