faktakalbar

Sasar Jalur Tikus Entikong, Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Daging Babi dan Kerbau

Penulis: Redaksi Sunday, 08 February 2026 📖 2 menit
Sasar Jalur Tikus Entikong, Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Daging Babi dan Kerbau
Faktakalbar.id, SANGGAU – Upaya pencegahan masuknya penyakit menular eksotis, termasuk ancaman Virus Nipah, terus digencarkan di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditas pangan ilegal dalam jumlah besar melalui Jalur Tikus PLBN Entikong , Kabupaten Sanggau, pada Rabu malam (4/2/2026). Baca Juga: Perketat Perbatasan di Awal Tahun, Karantina Aruk Tahan Puluhan Bibit dan Daging Olahan Ilegal Operasi penindakan ini melibatkan sinergi ketat antara Karantina Satuan Pelayanan (Satpel) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Bea dan Cukai, Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC, serta unsur Community Intelligence Entikong. Fokus operasi diarahkan pada penyisiran area-area rawan yang kerap dijadikan celah oleh para penyelundup. Petugas gabungan menyisir zona netral perbatasan hingga ke sisi kanan dan kiri PLBN yang diketahui memiliki akses jalan setapak non-prosedural. Berdasarkan informasi intelijen yang diterima, petugas akhirnya menemukan tumpukan barang mencurigakan yang disembunyikan dalam plastik hitam. Baca Juga: Antisipasi Virus Nipah, Tim Gabungan Entikong Sita 1,8 Ton Daging Ilegal Asal Malaysia Barang-barang tersebut ditemukan tergeletak di jalur tidak resmi, diduga sengaja ditinggalkan (sistem drop ) oleh para pelaku untuk menghindari pemeriksaan ketat di pintu gerbang utama. Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, bungkusan tersebut berisi ribuan kilogram daging babi, daging kerbau, serta sejumlah produk tumbuhan yang diduga kuat berasal dari Malaysia tanpa dokumen karantina. Total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi senyap tersebut mencapai volume sekitar 1,8 ton. Temuan ini menjadi salah satu tangkapan signifikan di awal tahun 2026 dalam upaya memutus mata rantai perdagangan ilegal di perbatasan. Langkah tegas ini diambil bukan hanya soal penegakan hukum kepabeanan, tetapi lebih pada perlindungan biosecurity nasional. Masuknya daging ilegal tanpa pemeriksaan kesehatan berpotensi membawa patogen berbahaya yang dapat mengancam kesehatan ternak dan masyarakat di Indonesia. Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh petugas untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perkarantinaan. Baca Juga: Jelang Imlek, Karantina Entikong Gagalkan Pemasukan Bibit Bambu Hias Ilegal dari Malaysia Pihak Karantina Kalimantan Barat menegaskan bahwa pengawasan tidak akan kendur. Penindakan di Jalur Tikus PLBN Entikong ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan dan memastikan wilayah Kalimantan Barat aman dari ancaman penyakit hewan menular dari luar negeri. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK