faktakalbar

Satreskrim Polres Bengkayang Bekuk Terduga Penimbun BBM Bersubsidi

Faktakalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkayang menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak bersubsidi di Kabupaten Bengkayang.

Penulis: Natash Tuesday, 27 October 2026 📖 1 menit
Satreskrim Polres Bengkayang Bekuk Terduga Penimbun BBM Bersubsidi
Petugas Satreskrim Polres Bengkayang mengamankan Pelaku beserta barang bukti dalam pengungkapan kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak bersubsidi. (Dok. ist)

Faktakalbar.id - Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkayang menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak bersubsidi di Kabupaten Bengkayang.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Opsnal dan Tipidter Satreskrim setempat.

Petugas mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut.

Seluruh barang bukti yang disita kini telah dibawa ke markas kepolisian guna kepentingan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.

Kepolisian sektor setempat telah resmi menerbitkan Laporan Polisi terkait adanya temuan dugaan praktik penimbunan BBM bersubsidi tersebut.

Tim penyidik Satreskrim Polres Bengkayang saat ini tengah menindaklanjuti penanganan perkara sesuai aturan hukum yang berlaku.

Proses penyidikan intensif masih terus dilakukan untuk mendalami peran terduga pelaku serta melacak asal-usul pasokan BBM tersebut.

Penindakan tegas ini diambil setelah petugas menerima laporan mengenai maraknya penyimpangan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum setempat.

Pihak kepolisian menyatakan proses penanganan kasus tersebut dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga proses persidangan.

Pengusutan tuntas perkara ini diharapkan dapat memperjelas modus operandi yang digunakan pelaku dalam menimbun pasokan BBM masyarakat.

Pelaku yang terbukti bersalah nantinya akan dijerat menggunakan pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penanganan kasus kejahatan migas di Kabupaten Bengkayang ini menjadi bagian dari pengawasan ketat terhadap barang kebutuhan bersubsidi.

Aparat kepolisian memastikan penindakan hukum terhadap kasus penimbunan BBM bersubsidi akan terus berjalan secara berkelanjutan.

Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat jika mendapati adanya aktivitas mencurigakan terkait penyimpanan BBM dalam jumlah besar.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK