Satreskrim Polres Sekadau Cek Dugaan Aktivitas PETI di Sekadau
Faktakalbar.id, SEKADAU -
Kepolisian Resor
Sekadau
bergerak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi terkait informasi dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin atau aktivitas PETI di Sekadau pada Senin, (11/5/2026).
Pengecekan lapangan tersebut menyasar kawasan bantaran Sungai Sekadau yang secara administratif berada di wilayah Dusun Brona, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.
Baca Juga:
Cegah Kerusakan Lingkungan, Polres Gencarkan Patroli Berantas Aktivitas PETI di Sekadau
Langkah sigap ini diambil oleh aparat kepolisian pada sekitar pukul 11.28 WIB sebagai respons untuk menindaklanjuti informasi yang beredar luas di tengah masyarakat.
Polisi ingin memastikan bahwa setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi secara faktual dan langsung di lapangan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi.
Upaya pengecekan ini sekaligus menegaskan komitmen kuat Polres Sekadau untuk tidak pernah melakukan pembiaran terhadap setiap potensi yang dapat memicu gangguan keamanan.
Operasi peninjauan lokasi bantaran sungai tersebut dilakukan secara langsung oleh sejumlah personel dari Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Rio Kalbarino memimpin langsung tim kepolisian untuk menyasar titik yang disebutkan dalam laporan dugaan penambangan tersebut.
Berdasarkan hasil pengecekan secara mendetail di lapangan, petugas sama sekali tidak menemukan adanya aktivitas pertambangan sebagaimana yang diinformasikan sebelumnya.
Petugas kepolisian memastikan situasi dan kondisi di lokasi bantaran sungai tersebut terpantau dalam keadaan yang sangat aman serta kondusif.
Aktivitas masyarakat di sekitar aliran bantaran sungai juga terlihat berjalan normal tanpa adanya satupun indikasi kegiatan penambangan ilegal.
Sejumlah warga setempat turut memberikan keterangan secara lisan kepada polisi mengenai asal-usul suara mesin yang sering terdengar di sekitar lokasi.
Warga memastikan bahwa sumber suara bising tersebut bukan berasal dari aktivitas PETI di Sekadau yang selama ini dicurigai oleh beberapa pihak.
Masyarakat menjelaskan secara gamblang bahwa suara mesin tersebut murni berasal dari kegiatan sedot pasir yang memang sudah berlangsung cukup lama di perairan itu.
"Memang ada suara mesin, tapi itu dari sedot pasir. Kegiatan itu sudah lama berjalan dan tidak mengganggu aktivitas warga," ungkap salah satu warga setempat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Zainal Abidin yang mewakili Kapolres Sekadau Andhika Wiratama memberikan tanggapan resmi terkait hasil akhir pengecekan lokasi tersebut.
Zainal menegaskan bahwa jajarannya akan selalu merespons cepat setiap informasi yang berkembang di masyarakat melalui langkah pengecekan langsung di lapangan secara terukur.
Baca Juga:
Sungai Tercemar PETI Ilegal: Warga Sekadau Hulu Bertindak, Hancurkan Alat Tambang di Sungai Ntorap
Tindakan proaktif tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen institusi kepolisian dalam menjaga tingkat transparansi dan profesionalisme penegakan hukum.
Polisi juga menjamin bahwa tidak akan ada pembiaran sedikitpun terhadap setiap laporan warga yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional. Polres Sekadau juga terus mengedepankan langkah preventif dan preemtif untuk menjaga situasi tetap kondusif," tegas Zainal.
Pihak kepolisian resor ini juga tidak henti-hentinya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Warga sangat diimbau untuk tidak pernah ragu memberikan informasi akurat kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas yang dinilai mencurigakan.
Sinergi berkelanjutan antara masyarakat sipil dan aparat kepolisian ini dinilai sangat krusial guna mendukung terciptanya ketertiban yang aman di wilayah Kabupaten Sekadau.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.