Sebanyak 71.000 Rumah Subsidi Disiapkan untuk Akad Serentak Akhir Tahun
Pemerintah menyiapkan akad massal 71.000 rumah subsidi pada Desember 2026 di Malang dan berbagai daerah. Simak target FLPP dan jadwalnya.
Faktakalbar.id - Pemerintah menyiapkan pelaksanaan akad massal 71.000 unit rumah subsidi pada Desember 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Malang, Jawa Timur, tersebut akan dilaksanakan secara serentak di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari upaya memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan rencana tersebut setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Maruarar mengatakan dirinya datang ke Istana untuk mengundang Presiden Prabowo agar dapat menghadiri kegiatan tersebut. Namun, waktu pelaksanaan masih akan disesuaikan dengan agenda Presiden.
“Untuk bulan Desember di Malang, untuk 71.000 rumah yang diakadkan sekaligus di seluruh Indonesia, tapi titiknya ada di Malang,” ujar Maruarar, dikutip dari ANTARA.
Akad Massal Rumah Subsidi Dipusatkan di Malang
Pelaksanaan akad massal ini menjadi bagian dari program pembiayaan rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dalam skema tersebut, pemerintah memberikan dukungan pembiayaan agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat mengakses kredit pemilikan rumah dengan ketentuan subsidi yang berlaku.
Meskipun kegiatan utama dipusatkan di Malang, proses akad untuk puluhan ribu unit rumah direncanakan berlangsung di berbagai daerah. Dengan demikian, pelaksanaan tidak terbatas pada masyarakat yang tinggal di Jawa Timur.
Rencana tersebut melanjutkan kegiatan akad massal yang sebelumnya telah digelar pemerintah. Pada September 2025, sebanyak 26.000 rumah subsidi diakadkan di Bogor, Jawa Barat. Kemudian, pada Desember 2025, pemerintah menggelar akad untuk sekitar 50.000 rumah subsidi di Serang, Banten.
Pada Juli 2026, pemerintah kembali menyelenggarakan akad massal 62.000 rumah subsidi di Batang, Jawa Tengah.
Dengan target 71.000 unit pada Desember mendatang, pemerintah merencanakan jumlah akad massal yang lebih besar dibandingkan kegiatan sebelumnya.
Pemerintah Kejar Target 350.000 Rumah Subsidi
Program akad massal tersebut juga berkaitan dengan target penyaluran 350.000 rumah subsidi melalui skema FLPP sepanjang 2026.
Dalam laporan pada September 2026, Menteri PKP menyebut realisasi penyaluran FLPP saat itu mencapai sekitar 154.000 unit. Pemerintah kemudian mendorong percepatan penyaluran melalui koordinasi dengan BP Tapera, bank penyalur, dan pengembang perumahan.
Akad massal menjadi salah satu langkah untuk mempercepat proses penyaluran pembiayaan kepada calon penerima. Agar pelaksanaannya berjalan lancar, data calon debitur, kesiapan rumah, kelengkapan dokumen, dan proses administrasi perlu dipastikan sebelum akad dilakukan.
Meski demikian, target 71.000 unit dalam kegiatan Desember merupakan jumlah yang direncanakan untuk diakadkan, bukan berarti seluruh unit tersebut telah selesai diserahterimakan kepada penerima.
Apa Itu Rumah Subsidi dengan Skema FLPP?
FLPP merupakan fasilitas pembiayaan perumahan yang ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh rumah melalui kredit pemilikan rumah bersubsidi.
Melalui program ini, pemerintah menyediakan dukungan pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelaksanaannya melibatkan BP Tapera, bank penyalur, pengembang, dan calon penerima manfaat.
Masyarakat yang ingin mengajukan rumah subsidi perlu memeriksa persyaratan penghasilan, status kepemilikan rumah, dokumen identitas, serta ketentuan lain yang berlaku untuk program FLPP. Ketersediaan rumah dan proses pengajuan juga bergantung pada pengembang serta bank penyalur yang berpartisipasi.
Informasi mengenai program dapat diperiksa melalui situs resmi BP Tapera.
Jadwal Akad Massal Masih Menyesuaikan Agenda Presiden
Pemerintah masih mematangkan persiapan kegiatan akad massal 71.000 rumah subsidi tersebut. Maruarar menyatakan waktu pelaksanaan akan menyesuaikan agenda Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, pemerintah telah menyampaikan rencana pelaksanaan pada 17 Desember 2026. Namun, berdasarkan keterangan terbaru pada 26 Oktober, jadwal kegiatan masih menunggu penyesuaian agenda Presiden.
Karena itu, masyarakat dan pihak yang terlibat dalam program perlu menunggu pengumuman resmi mengenai jadwal final serta rincian pelaksanaan di masing-masing daerah.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.