Sekda Sintang Ultimatum Aparat Desa: Jangan Masukkan Keluarga ke Daftar Penerima PKH!
Faktakalbar.id, SINTANG -
Pemerintah Kabupaten Sintang mengakui adanya lubang dalam sistem pendataan
Program Keluarga Harapan (PKH)
.
Hal ini terungkap melalui langkah Sekretaris Daerah Sintang, Kartiyus, yang memerintahkan pembenahan total basis data penerima manfaat.
Basis data yang selama ini mencakup sekitar 40 ribu kepala keluarga disinyalir masih tercampur dengan penerima yang tidak layak, termasuk indikasi nepotisme di tingkat desa.
Sekda Kartiyus memberikan peringatan keras kepada aparat desa agar tidak memanipulasi data dengan memasukkan kerabat atau keluarga perangkat desa yang secara ekonomi tidak memenuhi kriteria sebagai warga miskin.
Baca Juga:
Terdesak Penyelidikan PKH, Dana Triliunan di Rekening Terkait AS Dikosongkan
"Saya tidak mau yang menerima PKH ini banyak keluarga kepala desa dan tidak memenuhi syarat. Ke depan, penerima PKH wajib memenuhi syarat. Keluarga saya sekalipun, kalau tidak memenuhi syarat, jangan dimasukkan," tegas Kartiyus dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).
Ancaman Ketergantungan dan Target Pengurangan
Selain masalah ketepatan sasaran, Pemkab Sintang juga menyoroti fenomena ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial.
Sebanyak 53 petugas PPPK dari Kementerian Sosial yang bertugas di Sintang diminta untuk bekerja lebih taktis agar para penerima bantuan tidak terjebak dalam status "miskin permanen".
Validasi data ini juga dikaitkan dengan program pusat yakni
Makan Bergizi Gratis (MBG)
.
Pemerintah berharap masyarakat yang saat ini terdaftar sebagai penerima PKH dapat didorong untuk produktif, seperti memasok kebutuhan dapur MBG, guna memperbaiki taraf ekonomi mereka secara mandiri.
Proses validasi ini menjadi pertaruhan kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola dana bantuan sosial.
Jika pembersihan data tidak dilakukan secara transparan dan berani mencoret "orang kaya baru" di daftar penerima, maka upaya pengurangan angka kemiskinan di Sintang hanya akan berakhir sebagai rutinitas administratif tahunan.
Baca Juga:
Tim Gakkum ESDM dan Satgas PKH Halilintar kembali menyegel Perusahaan Bauksit Milik AS, yaitu PT QSS
(Nara)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.