faktakalbar

Sekolah Usai Libur Lebaran, Disdikbud Pastikan Pembelajaran Tatap Muka di Singkawang Kembali Normal

Penulis: Redaksi Monday, 30 March 2026 📖 2 menit
Sekolah Usai Libur Lebaran, Disdikbud Pastikan Pembelajaran Tatap Muka di Singkawang Kembali Normal
Faktakalbar.id, SINGKAWANG - Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka di Singkawang pada seluruh jenjang satuan pendidikan akan kembali dilaksanakan secara normal. Proses belajar mengajar secara langsung di sekolah ini dijadwalkan dimulai pada Senin, 30 Maret 2026, tepat setelah berakhirnya masa libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dan rangkaian cuti bersama nasional. Baca Juga: Ini 4 Hal yang Kurang Pas Jika Sekolah Diadakan Daring Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang, Asmadi, secara resmi menegaskan bahwa instansinya tidak mengeluarkan kebijakan penerapan pembelajaran secara daring (dalam jaringan) dalam periode awal masuk sekolah pasca-Lebaran tersebut. Seluruh sekolah di wilayah administrasi Kota Singkawang diinstruksikan untuk langsung menyelenggarakan proses belajar mengajar secara tatap muka di dalam kelas seperti hari efektif biasa. “Pelaksanaan pembelajaran di Kota Singkawang tetap dilaksanakan secara tatap muka. Tidak ada pembelajaran daring. Hal ini kami sampaikan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat,” kata Asmadi dalam keterangan resminya pada Sabtu (28/3/2026). Asmadi menjelaskan secara rinci bahwa ketetapan untuk segera menggelar pembelajaran tatap muka di Singkawang tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari komitmen pemerintah daerah. Pemerintah Kota Singkawang terus berupaya mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu, terukur, dan merata bagi seluruh peserta didik pasca-libur panjang hari raya. Lebih lanjut, selain mengatur metode belajar bagi para siswa, Asmadi juga menyampaikan aturan kedisiplinan yang mengikat para aparatur pendidikan. Baca Juga: Cegah Siswa Alami Learning Loss, Menko PMK Tegaskan Kebijakan Sekolah Daring Batal Ia menegaskan bahwa sistem pengaturan kerja dari rumah atau work from home (WFH) sama sekali tidak diberlakukan. Seluruh insan pendidikan, mulai dari tenaga pendidik hingga tenaga kependidikan, diwajibkan tetap menjalankan aktivitas kerja dan pelayanan secara normal di satuan pendidikan masing-masing sejak hari pertama masuk. “Kami tetap memberlakukan kehadiran seperti biasa bagi tenaga pendidik dan kependidikan, sambil terus melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya. Dalam rangka menyempurnakan kebijakan operasional sekolah di daerah, Asmadi menyatakan bahwa pihaknya juga selalu membuka ruang dialog bagi masyarakat. Publik dipersilakan untuk memberikan masukan secara objektif demi kelancaran serta peningkatan kualitas layanan di sektor pendidikan dan kebudayaan Kota Singkawang ke depannya. Melalui kejelasan informasi dan kepastian kebijakan dari dinas terkait ini, ia menaruh harapan besar agar seluruh proses transisi pembelajaran usai libur Lebaran dapat berjalan optimal. Kehadiran fisik para guru dan siswa di sekolah secara konsisten diyakini akan mendukung program peningkatan mutu pendidikan di Kota Singkawang. Baca Juga: Dinilai Lebih Efektif, Walikota Pontianak Pilih Sekolah Tatap Muka Dibanding Daring (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK