faktakalbar

Selamatkan Sumber Air Bersih, Forum Warga dan Polisi Sisir Lokasi Tambang Ilegal di Sungai Ntorap

Penulis: Redaksi Thursday, 06 November 2025 📖 2 menit
Selamatkan Sumber Air Bersih, Forum Warga dan Polisi Sisir Lokasi Tambang Ilegal di Sungai Ntorap
Faktakalbar.id, SEKADAU – Aparat kepolisian dari Polres Sekadau bersama Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Rabu (5/11/2025). Penertiban ini dilakukan sebagai respons atas kekecewaan masyarakat terhadap maraknya tambang ilegal yang mencemari Sungai Ntorap, yang merupakan sumber air bersih bagi warga. Baca Juga: Satu Lanting Jek Dibakar dalam Operasi Penertiban Tambang Ilegal di Kapuas Hulu Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo melalui Kasi Humas IPTU Triyono menjelaskan, sebelum kegiatan berlangsung, aparat gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hulu terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan pengamanan di halaman Polsek Sekadau Hulu. Apel tersebut dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Sekadau AKP Didik Darman Putra bersama Kapolsek Sekadau Hulu IPTU Agustam, dengan melibatkan 14 personel gabungan. Dalam arahannya, AKP Didik menyampaikan bahwa Polri mendukung langkah masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, namun tetap mengedepankan ketertiban. “Polri mendukung langkah masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan, namun tetap mengingatkan agar aksi yang dilakukan tidak bersifat anarkis dan selalu mengedepankan ketertiban,” ujar IPTU Triyono, Kamis (6/11/2025). Sekitar pukul 09.30 WIB, massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Air Sungai Ntorap berkumpul di Simpang Empat Sulang Betung, Desa Sungai Sambang. Baca Juga: Penertiban PETI di Bengkayang: Telinga Aparat Digigit, Mobil Dirusak, Hingga Dipaksa Sumpah Makan Beras Kuning oleh Pekerja Emas Kegiatan ini dipimpin oleh koordinator lapangan, Lagio, dengan jumlah peserta sekitar 20 orang. Mereka merupakan perwakilan dari tujuh kampung, yakni Roca, Baok, Boti, Sulang Betung, Sungai Sambang, Aur Tekam, dan Mondi. Dengan menggunakan 15 sepeda motor, rombongan kemudian bergerak menuju Desa Mondi untuk melakukan penyisiran di sepanjang aliran Sungai Ntorap. Di titik yang diduga menjadi lokasi PETI, masyarakat memasang spanduk penolakan. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari Polres Sekadau, Polsek Sekadau Hulu, Camat Sekadau Hulu, dan perwakilan forum menemukan satu set lanting atau jek yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Lanting tersebut ditemukan di RT Kebau, Dusun Rengat, Desa Mondi. Saat ditemukan, satu orang pekerja yang berada di lokasi sempat melarikan diri. Baca Juga: Empat Pekerja Tambang Emas Ilegal Ditangkap di Sanggau Dari lokasi tersebut, petugas dan masyarakat mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan PETI, antara lain Satu pipa ukuran 10 inci, Satu unit pompa, Satu unit dompeng (mesin) merek Tianli, Satu unit kompresor, Satu drum yang telah dibelah, dan Selembar kain kian. Peralatan tersebut kemudian dibawa ke Dusun Gedet, Desa Mondi, untuk dilakukan pemusnahan oleh forum masyarakat. Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Plt. Camat Sekadau Hulu Fransisco Wardianus, Kepala Desa Mondi, serta warga setempat. IPTU Triyono menjelaskan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat karena aktivitas tambang ilegal masih marak, meski sebelumnya telah dilakukan audiensi bersama DPRD Kabupaten Sekadau. “Polres Sekadau menegaskan akan menindak setiap aktivitas tambang ilegal sesuai ketentuan hukum, sembari memastikan seluruh kegiatan masyarakat tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK