Siswa Pukul Guru di Sinjai: Ayah Berprofesi Polisi Justru Ada di Lokasi, Peran Penegak Hukum Dipertanyakan
Faktakalbar.id, NASIONAL -
Kasus pemukulan guru oleh seorang siswa di
SMAN 1 Sinjai, Sulawesi Selatan
, mencuatkan pertanyaan mendalam tentang peran orang tua dan penegakan hukum.
Peristiwa yang terjadi di ruang Bimbingan Konseling (BK) ini menjadi viral, bukan hanya karena aksi kekerasan yang dilakukan siswa, tetapi juga karena pelaku melakukan aksinya di hadapan ayahnya sendiri, seorang anggota kepolisian.
Baca Juga:
MK Tolak Gugatan Polisi Minimal S1, Pemohon Tak Punya Kedudukan Hukum
Menurut keterangan guru BK, pemukulan berlangsung tiba-tiba saat ayah siswa,
Rajamuddin
, berada di ruangan.
Ayah siswa yang juga seorang anggota Sat Lantas Polres Sinjai tersebut dituding tidak segera
melerai
anaknya. Sementara itu, pihak ayah membantah dan mengklaim telah berusaha menghentikan putranya.
Situasi ini memicu perdebatan publik tentang rapuhnya wibawa tenaga pendidik dan seberapa jauh peran orang tua—terutama yang berprofesi sebagai penegak hukum—dalam mendidik anak dan mencegah tindak kekerasan.
Pihak sekolah telah mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan siswa tersebut.
Namun, proses hukum yang berjalan akan menjadi ujian bagi sistem peradilan, apakah akan ada tindakan tegas yang memberi efek jera dan mengembalikan wibawa pendidik.
Baca Juga:
Perbedaan Pendapat Hakim MK Jadi Sorotan dalam Gugatan UU TNI, YLBHI: Itu Bukti Ada Permasalahan
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.