Sungai Tayan Tercemar, Tim Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Desa Berakak
Faktakalbar.id, SANGGAU –
Aparat gabungan melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Berakak, Kecamatan
Tayan Hulu
, Kabupaten Sanggau, Kamis (12/2/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah dan kepolisian atas laporan masyarakat mengenai pencemaran air Sungai Tayan yang kini kondisinya sangat keruh.
Baca Juga:
Polsek Sekayam Tertibkan PETI di Sungai Kayan, Enam Mesin Dompeng Dimusnahkan
Aktivitas penambangan ilegal di wilayah hulu menyebabkan warga kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan mandi, mencuci, dan keperluan rumah tangga lainnya.
Penertiban ini menyasar lokasi di RT Uk Langsat, Dusun Tabot Galong. Saat petugas tiba, para pekerja sedang beristirahat dan aktivitas penambangan tampak berhenti sementara.
Kapolsek Tayan Hulu, Henriyanto Pintor Hutajulu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang disampaikan dalam rapat koordinasi sebelumnya pada 26 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa fungsi sungai sebagai sumber kehidupan terganggu akibat pencemaran tersebut.
“Kami hadir untuk merespons keluhan warga. Aktivitas PETI di perhuluan Sungai Tayan berdampak langsung terhadap kualitas air yang digunakan masyarakat sehari-hari,” ujar Henriyanto Pintor Hutajulu.
Petugas memberikan edukasi persuasif kepada para penambang agar segera meninggalkan lokasi dan mengemas peralatan kerja mereka.
Baca Juga:
Polsek Sekayam Musnahkan 6 Mesin PETI di Desa Raut Muara
Meski mengedepankan langkah preventif, pihak kepolisian memastikan akan memproses hukum siapapun yang tetap nekat melanjutkan aktivitas ilegal tersebut karena merusak ekosistem sungai.
“Kami mengutamakan edukasi dan kesadaran hukum. Tetapi apabila masih ditemukan aktivitas ilegal, tentu akan kami proses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui upaya Dampak PETI di Sungai Tayan ini, diharapkan kualitas air sungai dapat segera pulih. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat dibutuhkan agar ekosistem sungai tetap terjaga.
Penertiban ini menunjukkan bahwa kelestarian lingkungan menjadi prioritas utama guna menjamin hak warga atas air bersih. Kesadaran kolektif untuk menghentikan Dampak PETI di Sungai Tayan adalah kunci keberlanjutan lingkungan di Kecamatan Tayan Hulu.
(Natash)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.