faktakalbar

Tabrak Permukiman Warga, Ponton Bauksit di Sanggau Timbulkan Kerugian Ratusan Juta

Penulis: Redaksi Monday, 20 October 2025 📖 1 menit
Tabrak Permukiman Warga, Ponton Bauksit di Sanggau Timbulkan Kerugian Ratusan Juta
Faktakalbar.id, SANGGAU – Sebuah ponton (tongkang) yang sarat muatan bauksit menabrak kawasan permukiman warga di tepi Sungai Kapuas, tepatnya di Dusun Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau , pada Jumat (17/10/2025). Insiden yang terjadi sekitar pukul 11.00 WIB ini menyebabkan kerusakan massal pada properti warga, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp138,3 juta. Baca Juga: Tongkang PT Sinar Mas Tabrak Fasilitas Umum dan Rusakkan Speed Boat Warga di Kubu Raya Peristiwa bermula ketika kapal tunda TB Mega Sukses menarik ponton dari Jeti PT MAS di Desa Penyelimau dengan tujuan Kendawangan, Ketapang. Saat melintas di alur sungai, nahkoda kapal dilaporkan melakukan manuver untuk menghindari sebuah batu besar. Namun, manuver mendadak tersebut membuat ponton yang ditarik di belakangnya oleng tak terkendali. Akibat kuatnya arus Sungai Kapuas dan bobot muatan yang berat, ponton tersebut akhirnya menghantam deretan perahu, lanting (rumah apung), dan jembatan milik warga. Salah seorang warga yang menjadi korban, Rudiansyah, mengaku terkejut mendengar suara benturan yang sangat keras. “Suara benturannya keras sekali. Saya langsung keluar rumah dan melihat ponton sudah menghantam perahu dan lanting,” kata Rudiansyah, Sabtu (18/10/2025). Berdasarkan data yang dihimpun Polsek Meliau, kerusakan material yang dialami warga mencakup 17 perahu, tiga unit lanting, dua keramba ikan, dan tiga jembatan kecil. Pihak kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan memediasi kedua belah pihak. Baca Juga: Tongkang Tabrak Perahu di Barito Utara, Dua Penumpang Hilang Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Berkat proses mediasi yang cepat, pihak perusahaan operator kapal, PT Rimba Mega Armada, sepakat untuk bertanggung jawab penuh. “Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Semua pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Supariyanto. Dalam kesepakatan damai yang telah ditandatangani, PT Rimba Mega Armada akan mengganti seluruh kerugian warga senilai Rp138,3 juta. Pembayaran akan dilakukan melalui transfer kepada perwakilan warga. Kapolsek menegaskan, insiden ini harus menjadi pelajaran berharga agar kejadian ponton tabrak permukiman di Sanggau tidak terulang kembali. (Ariya)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK