Tak Asal Bakar, KLH Pastikan Sisa Abu Udang Cesium-137 Akan Dibeton
Faktakalbar.id, NASIONAL
– Proses pemusnahan 5 ton udang beku yang
terkontaminasi
Cesium-137 (Cs-137) di PPLI, Kabupaten Bogor, dipastikan aman dan tidak akan mencemari lingkungan.
Pemerintah menjamin proses ini menggunakan teknologi canggih untuk menangani sisa limbah radioaktif.
Deputi KLH Rasio Ridho Sani menjelaskan, pemusnahan tidak dilakukan secara sembarangan.
Udang tersebut dibakar menggunakan insinerator berteknologi
vertical stacker
yang dilengkapi alat pengendalian emisi udara dan pemantauan berkelanjutan (
continuous emission monitoring
).
Baca Juga:
Ngeri! Radiasi di Cikande 875.000 Kali Batas Aman, 9 Pekerja Jadi Korban
"Ini aman karena peralatan yang digunakan memenuhi standar pengendalian pencemaran udara," ujar Rasio di Bogor, Sabtu (15/11/2025).
Lebih lanjut, Rasio menjelaskan bahwa prosesnya tidak berhenti setelah pembakaran.
Sisa abu dari
insinerasi
tersebut masih akan melalui proses penanganan limbah B3 lanjutan.
"Nantinya abu sisa insinerasi disolidifikasi dengan beton dalam kotak HDPE, lalu ditempatkan di
landfill
kelas satu milik PPLI," paparnya.
Langkah ini, menurutnya, adalah prosedur standar untuk memastikan zat radioaktif tersebut terkunci dan tidak akan membahayakan masyarakat serta lingkungan di masa depan.
Pemusnahan satu ton udang sendiri membutuhkan waktu sekitar empat jam.
Baca Juga:
Terpapar Radiasi Cesium-137 di Cikande: 9 Orang Harus Jalani Perawatan Khusus
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.