faktakalbar

Tambah Jarak 6 Km, Warga Kampung Baru Minta Jalan Lama Proyek Smelter Tak Ditutup Permanen

Faktakalbar.id - Warga Desa Kampung Baru bersama Forkopimcam Toba meminta PT WAI tidak menutup akses jalan lama secara permanen dalam sosialisasi pengalihan jalur di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau

Penulis: Natash Wednesday, 05 August 2026 📖 1 menit
Tambah Jarak 6 Km, Warga Kampung Baru Minta Jalan Lama Proyek Smelter Tak Ditutup Permanen
Suasana sosialisasi penggunaan jalan alternatif antara Forkopimcam Toba, warga, dan PT WAI di Desa Kampung Baru. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Warga Desa Kampung Baru bersama Forkopimcam Toba meminta PT WAI tidak menutup akses jalan lama secara permanen dalam sosialisasi pengalihan jalur di Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Selasa (4/8/2026).

Pertemuan yang diselenggarakan di Kantor Desa Kampung Baru tersebut digelar untuk merespons rampungnya pembangunan jalan alternatif Desa Kampung Baru akibat aktivitas proyek smelter.

Pengalihan akses utama ke jalur baru tersebut memicu keberatan warga karena menambah jarak tempuh harian masyarakat hingga sejauh enam kilometer.

Selain menolak penutupan penuh jalan lama, masyarakat mengajukan sejumlah tuntutan infrastruktur seperti pembangunan fasilitas sumur bor dan normalisasi Sungai Otong.

Warga menuntut agar perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap perawatan jalan alternatif Desa Kampung Baru secara berkala melalui alokasi dana Corporate Social Responsibility.

Danramil Toba Agus Mulyanah mendukung usulan warga agar jalan lama tetap bisa diakses dalam kondisi darurat maupun pelayanan medis mendesak.

Ketua DAD Kecamatan Toba Julius mengimbau warga mulai melintas di jalur baru sambil menunggu keputusan penataan fasilitas pendukung dari manajemen perusahaan.

Kepala Desa Kampung Baru Nias menyampaikan bahwa pemerintah desa bertugas memfasilitasi dialog agar pengalihan jalur tidak menimbulkan persoalan sosial baru.

Berbagai masukan warga yang telah dituangkan dalam notulen rapat diserahkan secara resmi kepada perwakilan manajemen PT WAI pada pukul 13.20 WIB.

Manajemen perusahaan merespons positif sebagian besar usulan warga dan berjanji meneruskan poin permohonan infrastruktur ke tingkat manajemen pusat.

Camat Toba Ayus menegaskan pentingnya pemeliharaan komunikasi terbuka agar proses pengalihan akses jalan dapat berjalan tertib dan dipahami seluruh lapisan masyarakat.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK