Tambang Emas Ilegal di Sungai Embuan Meliau Ditertibkan
Faktakalbar.id - Kepolisian Sektor Meliau menertibkan aktivitas tambang emas tanpa izin di aliran Sungai Embuan, Kabupaten Sanggau pada Kamis (20/8).
Faktakalbar.id - Kepolisian Sektor Meliau menertibkan aktivitas tambang emas tanpa izin di aliran Sungai Embuan, Kabupaten Sanggau pada Kamis (20/8).
Operasi penertiban penambangan liar tersebut digelar merespons maraknya keluhan warga terkait kondisi air sungai yang tercemar parah.
Pencemaran air sungai membuat pasokan air bersih warga terganggu dan tidak dapat dimanfaatkan lagi untuk kebutuhan harian.
Aliran Sungai Embuan memiliki peranan yang sangat vital bagi pemenuhan air bersih warga Desa Kunyil hingga Desa Cupang.
Petugas bergerak menyisir area hulu sungai sejak pukul 08.00 WIB dengan melibatkan jajaran perangkat desa setempat.
Kapolsek Meliau Supar memimpin langsung penertiban di lapangan guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan ilegal dihentikan.
Supar menjelaskan penindakan ini dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mengembalikan fungsi utama aliran sungai.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari informasi dan keluhan masyarakat. Kami ingin memastikan aliran Sungai Embuan dapat kembali dimanfaatkan masyarakat dengan baik. Karena itu, kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu kepentingan masyarakat,” kata Supar.
Penyisiran petugas di kawasan Dusun Balai Tanjung berhasil menemukan dua titik lokasi pertambangan emas tanpa izin.
Petugas langsung mendatangi para pekerja tambang dan meminta mereka segera menghentikan seluruh kegiatan pengoperasian mesin.
Berbagai mesin dan peralatan tambang yang ditemukan di lokasi langsung dikemas dan disita oleh pihak kepolisian.
Seluruh peralatan penambangan liar tersebut diangkut menuju Markas Polsek Meliau untuk proses penanganan hukum lebih lanjut.
Penyitaan sarana kerja ini dilakukan untuk menutup peluang beroperasinya kembali kegiatan penambangan ilegal di kawasan tersebut.
Kepala Desa Kunyil turut menyampaikan imbauan terbuka melalui rekaman video agar warga tidak lagi merusak aliran sungai.
Kepolisian menegaskan keberhasilan perlindungan lingkungan sungai memerlukan sinergi kuat antara aparat dan warga desa.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai. Apabila menemukan adanya aktivitas PETI, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian atau pemerintah desa agar dapat ditindaklanjuti. Kami berharap penertiban ini bukan hanya menghentikan kegiatan saat ini, tetapi juga menjadi langkah bersama untuk memulihkan fungsi sungai bagi masyarakat,” ujarnya.
Pengawasan kawasan hulu sungai akan dioptimalkan secara berkala bersama unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat lokal.
Upaya penghentian penambangan liar ini diharapkan segera memulihkan kualitas air bersih bagi masyarakat di sepanjang aliran sungai.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.