Diduga Dibekingi Oknum, Tambang Emas Ilegal Menggerogoti Sungai Sekadau
Faktakalbar.id, SEKADAU
– Kondisi Sungai Sekadau di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kian memprihatinkan. Air sungai yang menjadi sumber kebutuhan utama warga, khususnya para petani keramba di
Desa Mungguk
, Kecamatan Sekadau Hilir, kini tercemar parah akibat limbah dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu.
Iwan, seorang petani keramba setempat, mengungkapkan bahwa meskipun Polres Sekadau telah menangkap empat pekerja tambang ilegal, penindakan tersebut tidak menyentuh akar masalah.
"Itu hanya menyenangkan hati masyarakat sesaat. Faktanya, di banyak desa aktivitas tambang emas ilegal masih marak dan tidak ditindak,”
ujarnya, Sabtu (9/8/2025).
Berdasarkan penuturan Iwan, sejumlah lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI namun tidak tersentuh hukum antara lain:
Baca Juga:
Bongkar Praktik Tambang Ilegal, Satreskrim Polres Sekadau Amankan Empat Tersangka
Desa Tembaga
(Dusun Perobut, Dusun Tembaga, dan wilayah Nanga Rake): Diperkirakan 50 unit mesin tambang aktif.
Desa Landau Apin
(Dusun Enturah, Landau Menserai, dan Dusun Landau Apin): Sekitar 30 unit mesin tambang.
Desa Kebau
(Dusun Kebau, Jongkong, dan Sungai Hijau): Sekitar 20–30 unit mesin tambang.
Lembah Beringin, Batu Pahat, Tanjung Kelapa, Kesimoi
, dan
Riam Pedara
: Sekitar 30–40 unit mesin.
Desa Landau Kumpai
: Sekitar 5–6 unit mesin.
Desa Koman hingga Engkulun:
Sekitar 15–20 unit mesin.
Menurut Iwan, keberadaan ratusan mesin tambang ilegal ini seolah “tidak terlihat” oleh aparat penegak hukum (APH).
"Semakin hari jumlahnya bertambah, seperti ternak ikan yang berkembang biak. Tidak ada penindakan tegas,”
tegasnya.
Pencemaran sungai kini berdampak langsung pada keramba ikan milik warga. Iwan mengaku, dari total 2.000 ekor ikan yang ia pelihara, kini hanya tersisa sekitar 800 ekor.
"Setiap hari ada ikan mati. Air sudah tercemar berat limbah tambang,”
keluhnya.
Ia pun menyesalkan lambannya respons pemerintah daerah maupun APH terhadap keluhan warga selama ini.
Baca Juga:
Ribuan Ikan Mati Akibat Limbah PETI, Petani Keramba Sekadau Kirim Pesan untuk Presiden Prabowo
"Seolah pemerintah dan aparat tutup mata dan telinga terhadap teriakan masyarakat,”
pungkasnya.
Dugaan keterlibatan oknum tertentu membuat masyarakat semakin pesimis akan adanya penegakan hukum yang adil. Aktivitas PETI di Sekadau tidak hanya mengancam lingkungan dan mata pencaharian warga, tetapi juga memicu kerusakan ekosistem yang berpotensi permanen jika tidak segera dihentikan.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.