Temukan Banyak Kejanggalan saat Rekonstruksi, Keluarga Korban Pembunuhan di Sanggau Tuntut Keadilan Maksimal
Faktakalbar.id, SANGGAU —
Pihak keluarga korban pembunuhan berinisial M yang tewas di Jalan Bujang Malaka,
Kabupaten Sanggau
, mengungkapkan kekecewaan mendalam.
Mereka menilai
proses rekonstruksi
yang digelar penyidik pada Senin (27/1/2026) penuh dengan kejanggalan dan tidak sesuai logika.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Kost Sanggau: Pelaku Mengaku Sakit Hati
Kuasa hukum keluarga korban dari LBH AHAVA Kalimantan Barat, Radiaman Purba, menyoroti sejumlah adegan yang diperagakan pelaku.
Menurutnya, reka ulang adegan tersebut berpotensi mengaburkan fakta hukum yang sebenarnya.
“Kami mengikuti seluruh rangkaian rekonstruksi hari ini. Namun, ada beberapa hal yang menurut kami perlu pengembangan lebih lanjut,” kata Radiaman kepada wartawan usai kegiatan.
Posisi Barang Bukti Tidak Logis
Salah satu poin krusial yang dipersoalkan adalah keberadaan sejumlah alat bukti di dalam kamar korban.
Radiaman menilai penempatan karung di bawah kasur, tali jerat di dekat korban, serta pisau yang disebut sebagai alat kejahatan di dalam kamar sangat tidak masuk akal.
“Menurut kami, itu tidak logis. Karung seharusnya berada di dapur, bukan di kamar. Ini mengarah pada dugaan bahwa ada rangkaian peristiwa yang tidak diungkap secara utuh,” ujarnya.
Atas dasar temuan tersebut, pihak pengacara menduga kuat adanya unsur perencanaan matang dalam kasus ini.
Baca Juga:
Kurang dari 24 Jam, Polres Sanggau Ringkus Pelaku Pembunuhan Pria dalam Karung
Radiaman mendesak penyidik dan jaksa penuntut umum untuk tidak hanya terpaku pada pengakuan tersangka semata.
“Kami minta penyidik dan jaksa nantinya tidak hanya terpaku pada berkas perkara yang ada. Harus lebih kreatif dan berani menggali fakta. Hakim harus menggali apa yang sebenarnya terjadi, termasuk motif dan rangkaian peristiwa, untuk menentukan apakah ini pembunuhan berencana,” tegasnya.
Radiaman menegaskan bahwa keluarga korban pembunuhan menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
“Kajian kami mengarah pada pembunuhan berencana. Karena itu, kami berharap putusan nanti benar-benar mencerminkan keadilan,” tambahnya.
Bantah Motif Utang Piutang
Kekecewaan senada disampaikan langsung oleh orang tua korban, Charles Samosir. Ia menolak keras narasi motif pembunuhan yang menyebut korban memiliki utang sebesar Rp700 ribu kepada pelaku.
Charles menegaskan tudingan itu tidak berdasar dan hanya mencederai nama baik anaknya.
“Kami sebagai orang tua tidak percaya dan tidak setuju dengan pengakuan itu. Kami sudah meminta kepada penyidik agar informasi yang terlanjur beredar di media sosial soal utang anak kami diklarifikasi,” ujar Charles.
Charles juga menilai beberapa adegan rekonstruksi, seperti cara pelaku mengambil tas dan ponsel, tidak diperagakan dengan jelas.
Baca Juga:
Pelarian Berakhir di Landak, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung Sanggau
Ia berharap aparat penegak hukum bekerja transparan agar nama baik anaknya tetap terjaga.
“Anak kami sudah dipanggil Tuhan. Kami ingin nama baiknya dijaga, agar kami sekeluarga bisa perlahan mengikhlaskan kepergiannya. Harapan kami satu, keadilan yang sebenar-benarnya bagi anak kami,” pungkas Charles.
(Ariya)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.