faktakalbar

Terekam CCTV Warga, Penyelundupan 21,9 Kg Sabu Lewat 'Jalur Tikus' Entikong Digagalkan TNI

Penulis: Redaksi Thursday, 27 November 2025 📖 2 menit
Terekam CCTV Warga, Penyelundupan 21,9 Kg Sabu Lewat 'Jalur Tikus' Entikong Digagalkan TNI
Faktakalbar.id, SANGGAU - Mata rantai sindikat narkotika internasional di perbatasan Indonesia-Malaysia kembali diputus. Berawal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) milik warga dan laporan masyarakat yang curiga, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad sukses menggagalkan penyelundupan sabu dalam jumlah fantastis, yakni 21,9 kilogram, Selasa (25/11/25). Baca Juga:   Berkat Info Warga, Polsek Sekayam Bekuk Pengedar Narkoba di Wilayah Perbatasan Barang bukti kristal haram tersebut diserahkan secara resmi oleh Komandan Satgas Pamtas, Letkol Arh Andy Qomarudin, kepada Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi (Dankolakops) di Pos Gabma Kotis Entikong, Kabupaten Sanggau. Letkol Andy Qomarudin membeberkan kronologi dramatis di balik pengungkapan kasus ini. Semuanya bermula ketika warga di sekitar Pos Panga melaporkan adanya benda mencurigakan yang diletakkan tak bertuan di depan rumah. "Sabu seberat kurang lebih 21,9 kilogram ini berhasil diamankan anggota kami di Pos Panga. Temuan ini merupakan hasil laporan masyarakat dan kerja sama lintas instansi," ungkap Andy. Berbekal laporan tersebut, personel Satgas bergerak cepat. Petunjuk krusial didapatkan dari rekaman CCTV rumah warga yang merekam aktivitas pelaku. Analisis visual ini menjadi kunci bagi tim gabungan (Satgas Intel, SGI, BIN, Bea Cukai, dan Polri) untuk memburu para tersangka. Hasilnya, operasi pengejaran berhasil membekuk tiga orang tersangka yang diduga kuat sebagai kurir lintas negara. Selain puluhan kilo sabu, petugas juga menyita satu unit mobil dan satu sepeda motor yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut. "Awalnya dua orang terduga pelaku. Setelah dikembangkan, menjadi tiga tersangka yang berhasil diamankan," tambah Andy. Para pelaku diketahui memanfaatkan "jalur tikus" atau jalur tidak resmi yang tersebar di sepanjang garis batas negara untuk menghindari pemeriksaan resmi kepabeanan. Baca Juga:   Tim Gabungan RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Tanduk Rusa di Perbatasan Jagoi Babang Sementara itu, Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi, memberikan apresiasi tinggi atas naluri tajam prajuritnya. Ia mengingatkan bahwa perbatasan Kalimantan Barat masih menjadi "zona merah" rawan penyelundupan yang membutuhkan kewaspadaan tingkat tinggi. “Terima kasih kepada seluruh prajurit Satgas Pamtas atas perjuangannya. Tetap waspada dan jangan lengah, karena tidak menutup kemungkinan masih terdapat upaya penyelundupan barang haram tersebut,” tegas Danrem. Selanjutnya, seluruh barang bukti dan tersangka akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku dan dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak untuk pengembangan jaringan yang lebih luas. (ra)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK