Tergerus Zaman dan Terkendala Dana, Tradisi Jandeh Dayak Iban Sintang Akhirnya Didokumentasikan
Faktakalbar.id, SINTANG -
Kesenian tradisi Jandeh milik sub-suku
Dayak Iban
di wilayah Ketungau, Kabupaten Sintang, terancam punah akibat
asimilasi
sosial.
Merespons penyusutan praktik adat tersebut, Tim Kebudayaan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia merilis arsip digital berupa film dokumenter setelah melakukan riset selama satu tahun.
Riset yang berlangsung sepanjang 2025 hingga awal 2026 ini menyoroti pergeseran kebiasaan masyarakat setempat yang membuat kesenian tradisional kehilangan ruang hidupnya.
Ketua Panitia Pemutaran Film Dokumenter Jandeh yang juga tergabung dalam tim peneliti, Ahmad Supendi, mencatat sejumlah faktor yang mendegradasi praktik adat lokal.
Baca Juga:
Dua Sanksi Menanti Rizky Kabah: Jerat Pidana ITE dan Kewajiban Hukum Adat Dayak Capa Molot
“Kita tahu adat Dayak banyak yang tergerus zaman. Asimilasi terjadi dari berbagai faktor, mulai dari agama, perpaduan budaya, hingga masuknya teknologi ke lingkungan adat. Itu membuat banyak perubahan dalam praktik tradisi,” ujar Ahmad di Sintang.
Menghadapi risiko hilangnya identitas budaya lokal tersebut, langkah perekaman visual dipilih sebagai upaya penyelamatan data empiris di lapangan.
“Untuk itulah Kementerian Kebudayaan ingin melaksanakan digitalisasi budaya. Salah satunya budaya Dayak dari sub-suku Dayak Iban yang banyak tinggal di daerah Ketungau,” tutur Ahmad.
Meski menargetkan pendokumentasian budaya Ketungau secara luas, realisasi proyek digitalisasi dari kementerian ini tidak mencakup seluruh area.
Ruang gerak tim peneliti menyempit akibat alokasi anggaran yang tidak memadai, sehingga pengumpulan data terpaksa difokuskan pada satu titik saja.
“Kami sebenarnya ingin mendatangi semua wilayah Ketungau, namun karena dana terbatas, pengumpulan data dilakukan di Ketungau Hilir saja,” jelasnya.
Dengan cakupan riset yang terpusat di Ketungau Hilir, hasil dokumenter ini akan difungsikan sebagai satu-satunya arsip utama peninggalan tradisi Jandeh bagi masyarakat Dayak Iban ke depannya.
“Harapan kami, video ini bisa menjadi arsip untuk anak-anak muda dan cucu kita nanti, bahwa ada adat Dayak bernama Jandeh yang dulu pernah dikenal luas dan kini mulai tergerus zaman,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, Ahmad menekankan fungsi dokumen visual tersebut sebagai pengingat identitas budaya bagi generasi penerus.
“Mudah-mudahan dengan adanya video ini, generasi muda tetap mencintai dan melestarikan budayanya sendiri,” tukasnya.
Baca Juga:
Pelantikan Pemuda Dayak Kota Singkawang: Komitmen Jaga Stabilitas dan Toleransi
(Nara)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.