Terungkap, Sindikat Penculik Bilqis Pakai Grup Adopsi FB, Satu Pelaku 9 Kali Jual Anak
Faktakalbar.id, NASIONAL
- Polisi berhasil mengungkap modus operandi sindikat penculikan balita Bilqis Ramadhani (4,5), yang diculik dari Makassar dan ditemukan di Jambi.
Ternyata, para pelaku menggunakan grup "adopsi" di media sosial Facebook sebagai sarana jual beli anak.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, menjelaskan bahwa para pelaku ini aktif mencari dan menawarkan anak di berbagai grup Facebook tersebut.
"Terdapat beberapa grup Facebook yang membahas adopsi, yang kemudian menjadi ruang bagi para pelaku untuk menawarkan maupun mencari anak," jelas Devi Sujana, Senin (10/11/2025).
Baca Juga:
Dua Siswi MTs Negeri Singkawang Diduga Jadi Target Percobaan Penculikan
Sindikat
ini secara
spesifik
mengincar anak-anak balita.
"Para pelaku mengutamakan anak berusia di bawah lima tahun, sesuai hasil interogasi terhadap tersangka," katanya.
Polisi telah menangkap empat tersangka dari jaringan ini, yang berasal dari daerah berbeda: SY (30) warga Makassar, NH (29) warga Sukoharjo, Jawa Tengah, serta MA (42) dan AS (36) warga Jambi.
Devi mengungkapkan bahwa ini adalah jaringan kejahatan terorganisir yang sudah beraksi berkali-kali.
"Tersangka yang ditangkap di Sukoharjo diketahui telah tiga kali melakukan transaksi dengan pelaku berinisial Mary (MA) di Jambi, sementara Mary sendiri tercatat sudah sembilan kali melakukan praktik serupa," ungkap Devi.
Bilqis diculik pada Minggu (2/11/2025) saat bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, ketika ayahnya sedang melatih tenis.
Pelaku SY, yang terekam kamera pengawas, membawanya ke kos sebelum akhirnya anak tersebut dijual ke Jambi.
Dalam penyelidikan terungkap, balita tersebut dijual oleh sindikat ini dengan harga Rp80 juta.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Buru Satu Pelaku Penculikan Kacab Bank BRI yang Berujung Maut
(*Mira)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.