Tiga Rumah Warga Terdampak Tanah Longsor di Sekadau, Polisi Ingatkan Potensi Susulan
Faktakalbar.id, SEKADAU –
Kepolisian Sektor (Polsek) Belitang Hilir
turun langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian bencana alam tanah longsor di Sekadau, tepatnya di wilayah Desa Sepantak, Kecamatan Belitang Hilir.
Peristiwa pergeseran tanah yang melanda area tepian Sungai Kapuas pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaporkan berdampak langsung pada tiga unit bangunan rumah milik warga setempat.
Baca Juga:
Polisi Olah TKP Longsor Tambang Emas di Desa Bugang yang Tewaskan Tujuh Penambang
Bencana pergerakan tanah ini terjadi sesaat setelah wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas tinggi.
Menindaklanjuti laporan kejadian dari warga, personel kepolisian segera mendatangi titik lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali sekaligus mengambil langkah-langkah pengamanan awal di sekitar area terdampak.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) AKP Triyono menjelaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk meminimalisasi risiko korban jiwa dan memberikan perlindungan serta edukasi mitigasi langsung kepada masyarakat sekitar.
“Personel melakukan pengecekan di lokasi kejadian sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat yang rumahnya berada di sekitar bantaran sungai agar selalu waspada, terutama jika terjadi hujan susulan yang berpotensi memicu longsor kembali,” ujar AKP Triyono dalam keterangan resminya.
Selain melakukan pendataan kerugian material dan mengecek kondisi fisik retakan tanah di lokasi kejadian, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan aparatur desa setempat. Petugas secara tegas mengingatkan warga agar mematuhi batas aman yang telah ditetapkan.
Baca Juga:
Hujan Deras Picu Longsor di Tambang Timah Pemali, 6 Tewas dan 1 Masih Dicari
Masyarakat dilarang keras untuk mendekat, beraktivitas, atau berada terlalu dekat dengan area pusat longsoran demi menghindari berbagai risiko fatal yang tidak diinginkan. Mengingat cuaca yang belum stabil, potensi longsor susulan masih sangat mungkin terjadi di kawasan bantaran sungai yang struktur tanahnya rentan mengalami abrasi.
“Kami memastikan area sekitar lokasi dalam kondisi aman dan meminta masyarakat untuk sementara menjauhi titik longsor. Apabila terjadi pergerakan tanah atau tanda-tanda longsor lanjutan, warga diminta segera melaporkan kepada aparat setempat atau pihak kepolisian,” sambungnya.
Sebagai langkah mitigasi berkelanjutan, aparat penegak hukum terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang bermukim di daerah rawan bencana, khususnya di sepanjang jalur bantaran perairan Sungai Kapuas, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan sedini mungkin.
Langkah evakuasi mandiri ke tempat yang lebih aman sangat disarankan bagi para warga apabila intensitas curah hujan kembali meningkat dalam durasi yang cukup lama guna mengantisipasi kerugian akibat ancaman bencana tanah longsor di Sekadau.
(*Red)
Tag:
#Tanah longsor
#Kabupaten Sekadau
#Polsek Belitang Hilir
#Bantaran Sungai Kapuas
#Berita Bencana Alam
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.