Tim Gakkum ESDM dan Satgas PKH Halilintar kembali menyegel Perusahaan Bauksit Milik AS, yaitu PT QSS
Faktakalbar.id, SANGGAU -
Kerajaan bisnis AS akhirnya ditindak oleh negara setelah tim
Satgas PKH
Halilintar bersama
Direktorat Penegakan Hukum Kementerian ESDM
melakukan pemasangan plang dan garis pembatas di area tambang
PT Quality Sukses Sejahtera
(QSS) di Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kamis (12/02/2026).
Tindakan tersebut dilakukan dalam rangka proses penegakan hukum, sehingga untuk sementara tidak diperkenankan adanya aktivitas di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Jaringan Emas PETI Melawi Bernilai Ratusan Miliar per Bulan, milik AS cukong emas ilegal dan bauksit
Berdasarkan data yang diperoleh Fakta Kalbar, struktur kepengurusan
PT QSS
tercatat dengan Direktur Utama berinisial SF, Direktur berinisial YA, serta Komisaris berinisial SD atau AS.
Sementara itu, pemegang saham tercatat atas nama HT dan PT KJR. Data tersebut menunjukkan struktur kepemilikan dan pengendali perusahaan yang kini tengah menjadi objek tindakan penegakan hukum di wilayah Tayan Hilir.
[caption id="attachment_73762" align="aligncenter" width="1550"]
Satgas PKH Halilintar dan Gakkum ESDM lakukan Penindakan Tambang Ilegal di Sanggau dengan menyegel area PT QSS. (Dok. Faktakalbar.id)[/caption]
Menariknya, AS dan YA dua nama pengurus
PT QSS
juga tercatat di kepengurusan perusahaan pada PT Enggang Jaya Makmur (PT. EJM), perusahaan tambang lain yang sebelumnya turut ditindak oleh
Direktorat Gakkum ESDM
bersama Satgas PKH Halilintar.
Fakta ini memperlihatkan adanya irisan kepengurusan antarperusahaan yang sama-sama bergerak di sektor pertambangan dan kini berada dalam penanganan aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Fakta Kalbar di lapangan, kegiatan dimulai sekitar pukul 13.25 WIB saat rombongan
Satgas PKH
Tambang Halilintar tiba di Desa Beginjan dan melaksanakan briefing yang dipimpin Dankorwil Kalbar Satgas PKH.
Sekitar pukul 13.50 WIB, tim bergerak menuju lokasi areal tambang
PT QSS
untuk melakukan orientasi wilayah, pemasangan plang, serta police line. Pemantauan udara menggunakan drone dilakukan di dua titik pada konsesi PT QSS.
Baca Juga:
Baca Juga: Tim Gabungan Pasang Plang Larangan PETI di Taman Nasional Danau Sentarum
Rangkaian kegiatan berlanjut hingga pukul 15.20 WIB sebelum tim kembali ke titik kumpul di Desa Beginjan. Tim yang terlibat terdiri dari unsur pusat dan daerah, di antaranya personel TNI,
Direktorat Gakkum ESDM
, serta unsur intelijen dan kewilayahan TNI di Sanggau.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penertiban dan penguasaan kembali kawasan pertambangan yang sedang dalam proses penegakan hukum.
Fakta Kalbar telah berupaya mengonfirmasi tindakan tersebut kepada AS, Komisaris
PT QSS
. Pesan konfirmasi telah dikirimkan ke nomor yang biasa digunakan yang bersangkutan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau balasan yang diberikan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak
PT QSS
maupun AS untuk menjaga prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Selain menyegel area PT QSS, tim juga melakukan pemasangan plang dan pembatasan di sejumlah titik lain. Pemantauan udara menggunakan drone dilakukan di dua titik dalam konsesi
PT QSS
, serta satu titik di area PT Kalbar Bumi Perkasa (KBP).
Kegiatan berlanjut hingga sore hari dengan pemantauan dan pemasangan plang di wilayah PT Putra Ketapang Mandiri (PKM). Seluruh rangkaian berlangsung aman dan lancar, sebelum rombongan kembali ke Pontianak pada pukul 18.30 WIB.
Baca Juga:
Kasus PT EJM akibat Kongkalikong dengan Pejabat Antam?
Langkah
Ditjen Gakkum ESDM
dan Satgas PKH ini dinilai sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menegaskan komitmen pemerintah memberantas praktik tambang ilegal di Indonesia, termasuk yang diduga dibekingi aparat.
“Apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat. Jenderal-jenderal dari manapun, apakah jenderal dari TNI atau polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata
Prabowo
dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat, (15/8/2025).
Prabowo menyebut pemerintah akan menertibkan seluruh aktivitas pertambangan yang melanggar aturan. Ia mengungkapkan telah menerima laporan aparat penegak hukum mengenai keberadaan sekitar 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di Indonesia.
(FK)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.