faktakalbar

Tim Patroli Polres Singkawang Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Sedau

Faktakalbar.id - Tim Patroli Presisi Polres Singkawang mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak menggelar aksi tawuran di kawasan Pantai Gratis, Jalan Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, pada Minggu…

Penulis: Natash Monday, 31 August 2026 📖 1 menit
Tim Patroli Polres Singkawang Gagalkan Rencana Tawuran Remaja di Sedau
Petugas kepolisian mendata sekelompok remaja yang diamankan saat diduga hendak tawuran di kawasan Pantai Gratis Singkawang. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id - Tim Patroli Presisi Polres Singkawang mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak menggelar aksi tawuran di kawasan Pantai Gratis, Jalan Pasir Panjang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang, pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Pengamanan berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan kerumunan pemuda tersebut.

Petugas kepolisian segera merespons laporan masyarakat yang masuk melalui saluran siaga darurat.

"Pengamanan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center 110, yang merasa resah dengan keberadaan sekelompok remaja di kawasan Pantai Gratis," ujar Kasihumas Polres Singkawang Hidayatno.

Personel gabungan dari Tim Patroli Presisi, Piket Pamapta, serta Polsek Singkawang Selatan langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Langkah cepat tersebut diambil untuk mencegah terjadinya bentrokan fisik di area wisata tersebut.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Patroli Presisi yang mendapat dukungan Piket Pamapta Polres Singkawang, Piket Jaga serta personel Polsek Singkawang Selatan segera mendatangi lokasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.

Setibanya di lokasi, petugas langsung mengepung dan membawa belasan remaja ke Mapolres Singkawang.

Pemeriksaan intensif dan pendataan langsung dilakukan terhadap seluruh remaja yang terjaring razia.

Dalam operasi pengamanan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga milik kelompok tersebut.

Petugas mengamankan satu bilah pedang tajam serta lima helai bendera identitas kelompok.

Salah satu remaja berinisial RR harus menjalani pemeriksaan khusus di Satreskrim Polres Singkawang akibat kepemilikan senjata tajam.

Bagi remaja yang masih tergolong di bawah umur, polisi memanggil pihak orang tua masing-masing.

Orang tua diminta membawa dokumen kependudukan seperti KTP, KIA, dan Kartu Keluarga sebelum anak mereka diperbolehkan pulang.

Pendekatan pembinaan humanis diterapkan agar para remaja tersebut tidak kembali terlibat dalam aksi kekerasan jalanan.

Kepolisian turut mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak pada malam hari.

Pengawasan ketat diperlukan agar anak-anak tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran di media sosial.

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK