Tindak Cepat Laporan Warga, Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Belitang Hilir
Faktakalbar.id, SEKADAU -
Polres Sekadau
melalui Polsek Belitang Hilir melakukan tindakan cepat menanggapi laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas sabung ayam di Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, Sekadau.
Penertiban ini dilakukan pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:
Digerebek Polisi, Para Penjudi Sabung Ayam di Tumbang Titi Kocar-kacir
Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manopo, melalui Kasi Humas, IPTU Triyono, menjelaskan bahwa penertiban ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Belitang Hilir, IPDA Subhan Syah Khan, dan Bhabinkamtibmas Desa Entabuk, Brigpol Muhammad Mutaqqin, dengan dukungan penuh dari masyarakat setempat.
“Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas sabung ayam. Namun, untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan, aparat bersama warga melakukan penertiban dengan memusnahkan sarana prasarana yang ada di tempat.” ujar IPTU Triyono.
Beberapa fasilitas yang diduga digunakan untuk sabung ayam, seperti tenda dan perlengkapan lainnya, dimusnahkan dengan cara dibakar.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat untuk kegiatan melanggar hukum.
“Jalannya penertiban berlangsung aman, tertib, dan kondusif.” tambah IPTU Triyono singkat.
Keterlibatan masyarakat dalam membantu penertiban ini menunjukkan dukungan yang kuat terhadap upaya kepolisian untuk memberantas praktik perjudian di wilayah mereka.
Baca Juga:
Judi Sabung Ayam Bertaruh Puluhan Juta di Putussibau Disorot, Aparat Dituding Bungkam
Jajaran Polres Sekadau berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat.
Selain tindakan penertiban di lapangan, kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan dengan berkolaborasi bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa.
“Polres Sekadau tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apapun. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” tegas IPTU Triyono.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.