faktakalbar

Tingkatkan Kualitas Perencanaan, Pemkot Singkawang Satukan Data Lintas Sektoral

Penulis: Redaksi Wednesday, 17 December 2025 📖 2 menit
Tingkatkan Kualitas Perencanaan, Pemkot Singkawang Satukan Data Lintas Sektoral
Faktakalbar.id, SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang terus berupaya membenahi tata kelola pemerintahan berbasis elektronik dan data yang terintegrasi. Komitmen ini ditunjukkan dengan digelarnya Forum Satu Data Kota Singkawang Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bappeda Kota Singkawang, Selasa (16/12/2025). Baca Juga: Pemkot Singkawang Luncurkan Program Jaminan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Rentan Forum strategis ini menjadi langkah awal untuk menyatukan rujukan data antar-pemangku kepentingan. Tujuannya adalah memastikan seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga evaluasi pembangunan daerah, didasarkan pada data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Singkawang, Eko Susanto, menegaskan bahwa implementasi Satu Data Daerah menuntut kejelasan peran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagai produsen data, setiap perangkat daerah wajib memahami tanggung jawabnya agar data yang dihasilkan selaras dengan kebutuhan kebijakan. “Minimal setiap perangkat daerah memahami tanggung jawab dan perannya. Satu data ini menjadi penopang utama perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, hingga pengendalian pembangunan,” kata Eko Susanto dalam arahannya. Fase Krusial Perencanaan Data Menurut Eko, forum ini berada pada fase perencanaan dalam siklus penyelenggaraan Satu Data Daerah. Pada tahap ini, pemerintah daerah fokus menetapkan daftar data yang akan menjadi acuan bersama sebelum memasuki proses teknis pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan. Tahapan awal ini dinilai sangat krusial karena akan menentukan kualitas data di fase-fase berikutnya. Ke depan, Dinas Kominfo akan mengambil peran sentral dalam proses verifikasi dan penyebarluasan data yang telah dihimpun. “Ini menjadi pekerjaan bersama. Masukan dan saran dari seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan agar penyelenggaraan Satu Data Kota Singkawang berjalan optimal,” ujarnya. Sepakati 4.960 Daftar Data Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kota Singkawang, Surya Nengsih, menjelaskan bahwa forum ini juga bertujuan untuk memperkuat penerapan tata kelola data sesuai prinsip Satu Data Indonesia (SDI). Dalam forum tersebut, pemerintah kota berhasil menyepakati dua hal substansial. Pertama, berita acara kesepakatan terhadap 4.960 daftar data tahun 2025 dan 2026 sebagai indikator kinerja pembangunan Kota Singkawang. Baca Juga: Rendahnya Partisipasi Cek Kesehatan Gratis di Singkawang Kedua, kesepakatan perencanaan daftar data E-Walidata SIPD untuk periode yang sama. Surya berharap kesepakatan ini menjadi pijakan kuat bagi lahirnya komitmen bersama dalam penyediaan data daerah yang berkualitas. “Tujuannya agar perencanaan pembangunan daerah benar-benar berbasis bukti dan didukung data yang berkualitas,” pungkasnya. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK