Tingkatkan SDM Konstruksi, LSP MIK Gelar Sertifikasi Kompetensi BIM di Pontianak
Faktakalbar.id, PONTIANAK -
Lembaga Sertifikasi Profesi Model Informasi Konstruksi (
LSP MIK
) melaksanakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi BIM (Building Information Modelling).
Kegiatan yang diikuti oleh enam peserta ini berlangsung di Tempat Uji Kompetensi (TUK) BIM Pontianak, Sabtu (1/11/2025).
Baca Juga:
Tingkatkan Kompetensi, Dinas PUPR Kalbar Selesaikan Pelatihan Ahli K3 Konstruksi
Uji kompetensi ini mencakup jenjang 2, 6, dan 7, serta merupakan tindak lanjut dari Pelatihan BIM yang telah diselenggarakan sebelumnya.
Pelatihan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Forum Insinyur Muda (FIM) Kalimantan Barat dengan Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura pada 11–12 Oktober 2025 lalu.
Pelaksanaan sertifikasi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung tujuan Pemerintah Indonesia untuk mendorong percepatan pengakuan sertifikasi kompetensi kerja pada bidang profesi Teknologi Informasi (TI) yang infrastrukturnya telah siap.
Teknologi BIM (Building Information Modelling) merupakan suatu proses berbasis teknologi digital yang digunakan untuk membuat, mengelola, dan memanfaatkan representasi informasi bangunan secara menyeluruh pada proyek konstruksi.
Proses ini mencakup mulai dari tahap perencanaan, perancangan, konstruksi, hingga pengoperasian dan pemeliharaan.
Teknologi BIM, sebagai bagian dari penerapan TI di sektor konstruksi, memegang peran penting dalam meningkatkan efisiensi, akurasi, dan kolaborasi lintas disiplin dalam industri konstruksi modern.
Ketua FIM Kalimantan Barat, Dhieco Mahar Dhiecha, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan sertifikasi ini.
Ia menilai ini adalah langkah penting untuk meningkatkan daya saing SDM di Kalbar.
“Kami sangat mendukung kegiatan sertifikasi ini sebagai upaya nyata dalam meningkatkan kompetensi para pelaku konstruksi di Kalimantan Barat. Dengan adanya pengakuan kompetensi melalui sertifikasi SKK BIM, diharapkan mereka mampu bersaing secara profesional dan berkontribusi dalam penerapan teknologi BIM di berbagai proyek pembangunan,” ujarnya.
Kegiatan sertifikasi ini dilaksanakan oleh assessor kompetensi berlisensi dari LSP MIK, yaitu Rizky Putranto dan Tirto Admojo. Penilaian dilakukan secara objektif sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Para asesi (peserta) merupakan hasil pelatihan, di mana kurikulum dan fasilitas praktik telah dipastikan mampu telusur terhadap standar kompetensi yang diuji.
Baca Juga:
BUMN Goes to Campus, Persiapkan SDM untuk Mampu Operasikan BIM
Melalui kegiatan Sertifikasi Kompetensi BIM ini, LSP MIK bersama FIM Kalbar berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) konstruksi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing tinggi, khususnya dalam menghadapi era transformasi digital dan modernisasi industri konstruksi nasional di Kalimantan Barat.
(*Red)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.