faktakalbar

Tragedi PETI Singkawang-Bengkayang, Jejak Pemilik Lahan yang Melarikan Diri

Penulis: Redaksi Saturday, 06 September 2025 📖 1 menit
Tragedi PETI Singkawang-Bengkayang, Jejak Pemilik Lahan yang Melarikan Diri
Faktakalbar.id, SINGKAWANG - Peristiwa tewasnya dua pekerja tambang emas tanpa izin ( PETI ) di perbatasan Singkawang-Bengkayang pada Kamis (4/9/2025) membuka kembali luka lama terkait maraknya aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut. Fokus masyarakat beralih pada sosok-sosok yang berada di balik operasional tambang maut tersebut. Baca Juga: Dua Penambang Emas di Perbatasan Singkawang-Bengkayang Tewas Tertimbun Longsor Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik mesin dompeng (alat penambangan) dan pemilik lahan diduga melarikan diri setelah insiden terjadi. Jejak Pemilik dan Penanggung Jawab Pemilik lahan, yang diketahui berinisial NK, beralamat di Kelurahan Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang. Sementara itu, pemilik alat penambang (mesin dompeng) berinisial DN, yang berasal dari Kabupaten Sintang. Menariknya, istri DN juga berasal dari Kelurahan Sagatani, Kelurahan Singkawang Selatan. "Dari desas desus angin berhembus pemilik Mesin Dompeng tersebut melarikan diri dan informasi yang diperoleh dari via WhatsApp," ungkap seorang sumber yang tidak ingin disebutkan namanya. Kasus ini semakin rumit karena batas wilayah lokasi kejadian, yang dikenal sebagai "Gudang Garam," masih belum jelas. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Desa Rukma Jaya dan warga setempat. Baca Juga: Longsor di Lokasi Penambangan Ilegal di Kapuas Hulu, Tiga Penambang Tewas Tanggung Jawab dan Penegakan Hukum Tragedi ini kembali menyoroti minimnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan ilegal. Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini, termasuk memburu para pemilik alat dan lahan yang bertanggung jawab. Keberadaan PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam nyawa para pekerja. Baca Juga: Longsor Tambang Emas Ilegal Tewaskan Pekerja di Singkawang Penindakan tegas terhadap para pelaku utama bukan hanya para pekerja menjadi kunci untuk memutus mata rantai operasi ilegal ini dan mencegah terulangnya kembali korban jiwa di masa mendatang. (*Red)

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK